Jakarta, CNBC Indonesia - Kebijakan penyesuaian Pajak Pertambahan Nilai atau PPN dari 11% ke 12% yang akan diberlakukan mulai tahun depan, tidak akan dikenakan pada pangan pokok strategis, terutama pada beras yang diproduksi dalam negeri. Hal ini sebagaimana ditegaskan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi dalam keterangan tertulisnya, dikutip Selasa (24/12/2024).
"Jadi beras medium dan premium tidak dikenakan PPN. Beras yang kena PPN itu beras khusus yang diimpor, misalnya untuk kebutuhan hotel atau restoran. Tentunya Bapak Presiden Prabowo itu berpihak pada kepentingan masyarakat menengah ke bawah. Apalagi sekarang ini kita lagi sama-sama dorong produksi beras dalam negeri," kata Arief.
"Pada paparan Kementerian Keuangan sebelumnya, tercantum beras premium termasuk kena PPN, itu maksudnya lebih ke beras khusus yang tidak bisa diproduksi dalam negeri. Tapi terhadap beras khusus dari lokasi tertentu di Indonesia, misalnya seperti beras aromatik produksi lokal, itu juga tidak kena PPN. Hal ini supaya kita dapat terus menjaga margin yang baik bagi petani lokal kita," tambahnya.
Adapun kualifikasi beras telah diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 2 Tahun 2023. Dalam beleid disebutkan beras umum terdiri dari atas beras premium dan medium yang ditentukan berdasarkan perbedaan derajat sosoh dan butir patah.
Untuk itu, Bapanas telah mengusulkan kepada Kementerian Keuangan agar pemberlakuan PPN 12% hanya untuk beras khusus tertentu yang tidak dapat diproduksi di dalam negeri. Ini telah sesuai dengan pasal 3 ayat 5 dalam Bab I pada Perbadan 2 Tahun 2023.
Foto: Suasana aktivitas pembongkaran beras impor dari Vietnam yang baru tiba di Terminal Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, dengan menggunakan Kapal MP Fortune, Kamis (21/3/2024). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Suasana aktivitas pembongkaran beras impor dari Vietnam yang baru tiba di Terminal Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, dengan menggunakan Kapal MP Fortune, Kamis (21/3/2024). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
"Beras premium itu banyak diminati masyarakat kita secara luas. Persebarannya pun merata di semua lini pasar. Jadi ini yang diperhatikan pemerintah, sehingga tidak termasuk barang mewah dan tidak dikenakan PPN seperti yang ada sebelum ini," ujarnya.
"Jangan lupa, Januari dan Februari nanti, pemerintah bersama Perum Bulog akan kembali menyalurkan bantuan pangan beras ke 16 juta masyarakat yang berpendapatan rendah. Beras dari Bulog ini medium, tapi kualitasnya premium. Jadi ini memang salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat," imbuh dia.
Lebih lanjut, sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi untuk penyeimbang kebijakan PPN 12%, terutama yang terkait pangan, pemerintah telah memutuskan akan mendistribusikan bantuan pangan beras kembali di Januari dan Februari 2025. Sebanyak 160 ribu ton dialokasikan per bulan kepada 16 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP) oleh Perum Bulog melalui penugasan dari Bapanas.
Untuk diketahui, penyesuaian jumlah PBP menjadi 16 juta karena terdapat beberapa justifikasi. Faktor pertama karena adanya penurunan persentase penduduk miskin pada Maret 2024 menjadi 25,22 juta orang. Ini menurun 0,68 juta orang terhadap Maret 2023 dan menurun 1,14 juta orang terhadap September 2022.
Selanjutnya demi mewujudkan program yang lebih tepat sasaran, perlu menggunakan data desil 1 dan 2 yang jumlahnya 14 juta sebagaimana data P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem). Dari itu ditambahkan pula dengan data lansia tunggal dan perempuan KK (Kepala Keluarga) miskin.
Di samping itu, terdapat pula program lainnya yang menyasar secara luas ke masyarakat di 2025 mendatang, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG). Program pengiring lainnya seperti Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) beras juga tetap akan dilaksanakan pemerintah di tahun depan. SPHP beras di Januari dan Februari masing-masing akan digelontorkan 150 ribu ton setiap bulannya.
(wur)
Saksikan video di bawah ini:
Video : PPN Naik 12%, Dompet Masyarakat Terancam Menipis!
Next Article Badan Pangan Tiba-Tiba Warning Harga Beras, Minta Perhatian Serius