BGN: Lima SPPG di Aceh Jaya belum kantongi sertifikat sanitasi.
REPUBLIKA.CO.ID, ACEH JAYA, – Sebanyak lima dari 12 unit dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Aceh Jaya belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Selain itu, dua unit SPPG lainnya dilaporkan sedang dalam status suspend atau berhenti beroperasi sementara.
Koordinator Badan Gizi Nasional (BGN) Aceh Jaya, Cut Lisa, menyampaikan informasi tersebut di Aceh Jaya pada Sabtu. Ia merinci bahwa kelima SPPG yang belum memiliki SLHS tetap menjalankan operasionalnya.
"Dari 12 SPPG kita ada lima belum ada SLHS, dua lagi sedang tidak beroperasi atau suspend beroperasi," kata Cut Lisa.
Cut Lisa menjelaskan bahwa operasional dapur SPPG yang belum mengantongi SLHS tetap berjalan karena proses pengecekan untuk penerbitan sertifikat tersebut baru dapat dilakukan ketika unit sudah beroperasi. "Mereka tetap beroperasi, karena ada beberapa syarat dari SLHS tersebut harus beroperasi dulu baru bisa dilakukan pengecekan," ujarnya.
Alasan Penghentian Sementara
Mengenai dua unit SPPG yang tidak beroperasi, Cut Lisa menegaskan bahwa penghentian tersebut bukan disebabkan oleh masalah tertentu. Kedua unit tersebut tengah melakukan perbaikan pada fasilitas dapur mereka.
Adapun lima SPPG yang belum mengantongi SLHS adalah SPPG Panton, Teunom, SPPG Lhok Timon Setia Bakti, SPPG Patek Darul Hikmah, SPPG Teumareum Indra Jaya, dan SPPG Lhuet Jaya.
Sementara itu, dua unit yang berhenti sementara beroperasi yaitu SPPG Timpleng Pasie Raya dan SPPG Kuta Tuha Kecamatan Panga.
Cut Lisa menyampaikan bahwa pihaknya masih memberikan waktu kepada SPPG-SPPG tersebut untuk menyelesaikan pengurusan SLHS. Ia berharap seluruh persyaratan dapat segera dipenuhi.
"Harapannya semoga seluruh syarat untuk diterbitkan SLHS dapat segera terpenuhi sehingga SLHS dapat dikeluarkan oleh pihak Dinkes," demikian Cut Lisa.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara

6 hours ago
5
















































