Love Scamming Jadi Tren Kejahatan Finansial, Kerugian Capai Rp 50 Miliar

10 hours ago 2

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons kasus praktik penipuan daring jaringan internasional berkedok love scamming yang beroperasi di Sleman, Yogyakarta. OJK menilai love scamming memang menjadi tren kejahatan di industri finansial digital secara global.

Love scam atau relationship scam menjadi tren kejahatan finansial digital yang jumlahnya terus meningkat dan dilakukan secara global oleh sindikat-sindikat tertentu. Hal ini juga terbukti di Indonesia, yang baru saja terjadi di Yogyakarta, ketika ditemukan satu sindikat yang beroperasi secara internasional,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dalam konferensi pers RDKB Desember 2025, dikutip Sabtu (10/1/2026) lalu.

Friderica yang kerap disapa Kiki mengatakan, pihaknya telah menerima laporan langsung dari Kepala Kantor OJK Yogyakarta terkait kejadian tersebut dan melakukan evaluasi mendalam mengenai modus love scamming. Ia memastikan ke depan, edukasi dan literasi terkait modus ini akan terus digencarkan.

Seiring dengan isu love scamming yang telah mengglobal, Kiki menyinggung keikutsertaan OJK dalam diskusi International Organization of Securities Commissions (IOSCO) atau polisi global. Dalam forum tersebut, love scamming menjadi salah satu topik utama yang dibahas. Diskusi itu menyimpulkan modus tersebut telah meluas secara internasional.

“Kami menyampaikan para scammer menargetkan korban di berbagai negara melalui internet dan aplikasi. Jika kita melihat kejahatan seperti ini, risikonya merupakan risiko lintas batas yang sangat tinggi,” terangnya.

Dalam praktiknya, para korban dimanipulasi secara emosional oleh pelaku karena merasa memiliki hubungan atau rasa saling memiliki dalam relationship yang dibangun. Ketika korban sudah masuk ke dalam ‘jebakan’ romansa, pelaku memanfaatkan momentum dengan mendorong korban mentransfer uang.

“Para korban kemudian dipersuasi sehingga secara sukarela mentransfer sejumlah uang karena merasa memiliki hubungan yang khusus atau spesial dengan lawan jenis atau siapa pun, sehingga mereka dapat mengalami kehilangan uang dalam jumlah yang sangat besar,” jelasnya.

Kiki menuturkan, selain dampak kehilangan uang, modus love scamming juga dapat menimbulkan dampak psikologis akibat manipulasi emosional. Dampak ini dinilai sulit dipulihkan karena melibatkan keterikatan emosi yang mendalam.

“Dalam diskusi IOSCO, kami menyoroti hal ini dan dilakukan kampanye secara global, di mana love scam menjadi salah satu tema utama dalam edukasi kepada masyarakat. OJK juga menjadi bagian dari kampanye tersebut,” jelasnya.

Selain itu, Kiki melanjutkan, OJK yang tergabung dalam Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) juga menjadikan love scamming sebagai salah satu sorotan dalam kampanye literasi keuangan.

“Satgas PASTI terus menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar waspada terhadap berbagai modus penipuan yang terus berevolusi dan berinovasi, termasuk modus love scam,” ujarnya.

Berdasarkan catatan OJK, data Indonesia Anti Scam Center (IASC) mencatat pada 2025 terdapat 3.494 laporan kerugian masyarakat akibat modus love scam. Dari jumlah tersebut, total kerugian hampir mencapai Rp 50 miliar.

“Total kerugiannya cukup besar, yakni Rp 49,198 miliar. Untuk itu, kami terus mengajak seluruh masyarakat agar berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk manipulasi, terutama terkait love scam,” tegasnya.

sumber : Antara

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|