Maaf Warga Desa! Tahun Ini Pemerintah Tak Bangun Jembatan Gantung

2 months ago 30

Jakarta, CNBC Indonesia - Efisiensi anggaran di Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyebabkan banyak proyek infrastruktur dibatalkan. Salah satunya adalah peniadaan kegiatan pembangunan jembatan gantung hingga kegiatan preservasi rutin jalan dan jembatan untuk sementara waktu.

Hal ini disampaikan oleh Menteri PU Dody Hanggodo saat rapat kerja dengan Komisi V DPR, Rabu (12/2/2025).

"Tidak ada kegiatan pembangunan jembatan gantung dan preservasi jembatan. Tidak ada kegiatan preservasi rutin jalan dan jembatan. Dan dukungan non teknis lainnya," tegas Hanggodo.

Proyek jembatan gantung telah ada sejak tahun 2015 di bawah Direktorat Jenderal Bina Marga. Proyek infrastruktur kerakyatan ini sebagai program tetap yang tiap tahun dibangun.

Kehadiran jembatan gantung sangat dibutuhkan masyarakat karena kondisi geografi wilayah Indonesia yang memiliki banyak gunung, lembah dan sungai. Pembangunan jembatan gantung ini merupakan salah satu wujud infrastruktur kerakyatan yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.

Perkuat Konektivitas Antar Desa, Kementerian PUPR Bangun 410 Jembatan Gantung di Seluruh Indonesia Sepanjang 2015-2021. (Biro Pers PUPR)Foto: Perkuat Konektivitas Antar Desa, Kementerian PUPR Bangun 410 Jembatan Gantung di Seluruh Indonesia Sepanjang 2015-2021. (Biro Pers PUPR)
Perkuat Konektivitas Antar Desa, Kementerian PUPR Bangun 410 Jembatan Gantung di Seluruh Indonesia Sepanjang 2015-2021. (Biro Pers PUPR)

Misalnya di 2023, Kementerian PUPR (saat itu sebelum diubah menjadi PU) telah berhasil menyambungkan 6 jembatan gantung yang tersebar di sejumlah wilayah di Provinsi Jawa Barat yaitu di Kabupaten Cianjur (Jembatan Gantung Desa Gelarpawitan-Desa Neglasari), Kabupaten Cirebon (Jembatan Gantung Desa Babakan Losari Lor), Kabupaten Subang (Jembatan Gantung Desa Bobos), Kabupaten Ciamis-Kota Banjar (Jembatan Gantung Kedung Ampel), Kabupaten Sumedang (Jembatan Gantung Desa Wanajaya), dan Kabupaten Tasikmalaya (Jembatan Gantung Ciloa).

Hanggodo pun menjelaskan pemangkasan anggaran infrastruktur Kementerian PU sebesar Rp 81,38 triliun. Dia menyebut kebijakan ini merespons Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

"Pagu alokasi anggaran Kementerian PU tahun 2025 yang sebesar di awal Rp110,95 triliun, diwajibkan untuk melakukan efisiensi sebesar Rp81,38 triliun. Sehingga sisa total pagu setelah efisiensi adalah Rp29,57 triliun," ungkap Dody.

Akibat pemangkasan ini, setidaknya 21 proyek infrastruktur di berbagai sektor mengalami penundaan, termasuk proyek konektivitas, sumber daya air, serta pengembangan kawasan permukiman.


(ras/wur)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Anggaran Nyaris Dibabat Habis, Infrastruktur Kena Getahnya?

Next Article Proyek Tol Terpanjang di RI Akhirnya Dipecah, Tahun Depan Dilelang

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|