Nilai Komitmen TKDN Hulu Migas Capai Rp 388 Triliun

2 hours ago 1

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mencatat nilai komitmen Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sektor hulu migas pada periode 2020 hingga November 2025 mencapai Rp 388 triliun.

“Nilai komitmen TKDN untuk dalam negeri itu mencapai 59 persen. Jadi, belanja hulu migas dari tahun 2020 sampai 2025 nilainya mencapai Rp 388 triliun,” kata Vice President Bidang Dukungan Bisnis SKK Migas Maria Kristanti dalam media briefing di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (23/12/2025).

Maria memaparkan total nilai kontrak belanja hulu migas secara nasional pada periode 2020 hingga November 2025 mencapai Rp 725 triliun. Dengan capaian tersebut, nilai komitmen TKDN tercatat melampaui 50 persen, yakni sebesar 59 persen.

Menurut dia, besaran TKDN menjadi salah satu Indikator Kinerja Utama (key performance indicator/KPI) bagi SKK Migas. “Karena TKDN itu dampaknya pastinya dari kita, untuk kita, negara kita,” ujar Maria.

Dengan menetapkan kebijakan bahwa pembelian, produksi, serta pemanfaatan barang dan jasa dilakukan di dalam negeri, Maria meyakini kehadiran industri hulu migas mampu memberikan efek berganda bagi perekonomian nasional.

Secara regional, Maria menyebut total nilai kontrak belanja hulu migas di Jawa Timur pada periode 2020 hingga November 2025 mencapai Rp 9,34 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar 63 persen atau senilai Rp 5,36 triliun merupakan komitmen TKDN.

“Jawa Timur, jika dilihat dari data, memegang multiplier effect yang cukup besar,” katanya.

Isu TKDN juga menjadi salah satu topik pembahasan dalam Rapat Koordinasi Dukungan Bisnis (Rakor Dukbis) SKK Migas 2025 yang digelar pada Rabu (3/12/2025). Pada panel ketiga, dibahas implementasi Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 35 Tahun 2025 mengenai mekanisme baru sertifikasi TKDN dan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) yang memengaruhi proses tender serta penentuan kelayakan vendor.

Integrasi sistem TKDN dengan masterlist dinilai menjadi kunci percepatan persetujuan impor bagi komponen yang belum dapat diproduksi di dalam negeri. Sementara itu, panel keempat menyoroti integrasi Program Pengembangan Masyarakat (PPM), aspek keamanan operasi, dan TKDN guna memperkuat social license to operate.

Pendekatan keamanan diarahkan lebih kolaboratif melalui kemitraan dengan masyarakat, penciptaan lapangan kerja lokal, serta penguatan UMKM dengan dukungan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Pendekatan terpadu ini diharapkan mampu memicu efek berganda bagi daerah operasi sekaligus menjaga stabilitas sosial demi kelancaran kegiatan hulu migas.

sumber : Antara

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|