OJK Sambut Minat Danantara Jadi Pemegang Saham Bursa

2 hours ago 1

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi menyampaikan keterangan pers di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (29/1/2026). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memutuskan bahwa Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menerbitkan revisi aturan batas minimal saham publik atau free float dari 7,5 persen menjadi 15 persen serta akan mengambil serangkaian langkah lanjutan untuk merespons masukan dari Morgan Stanley Capital International (MSCI).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut keinginan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) untuk menjadi pemegang saham bursa. Hal itu berkaitan dengan rencana percepatan demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai transformasi struktural pasar modal nasional. 

“Tentunya ini akan kita kaji ya secara kondusif, proporsional, bahwa kita akan welcome kepada siapapun pemegang saham. Jadi, kita tentunya akan welcome sesuai dengan Undang-Undang,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (30/1/2026). 

Rencana untuk menerapkan demutualisasi pasar modal Indonesia dipastikan bakal diawasi dengan baik, hingga akhirnya final dan diimplementasikan. Aturan demutualisasi diketahui ditargetkan terbit pada kuartal I 2026.

“Proses untuk demutualisasi akan kami laksanakan. Surveillance dan enforcement akan kami tingkatkan,” terangnya.

Inarno menekankan, dalam proses demutualisasi nantinya, ia memastikan OJK akan bertindak cepat jika terdapat perubahan dalam UU dan Peraturan OJK (POJK) berkaitan dengan itu. Koordinasi dengan berbagai stakeholder juga dipastikan bakal digulirkan. 

“Artinya memang kalau sekiranya dan tentunya aka nada perubahan-perubahan, kita akan lakukan. Tentunya dengan stakeholder yang ada, artinya dengan Kementerian Keuangan atau kemenkum, dan segala macam,” jelasnya.

Diketahui sebelumnya, Danantara Indonesia menyambut positif langkah pemerintah mendorong percepatan demutualisasi BEI sebagai upaya transformasi struktural pasar modal nasional. CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani menilai, kebijakan ini penting untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan transparansi, serta memperdalam pasar modal Indonesia.

Demutualisasi merupakan proses perubahan status bursa dari lembaga berbasis keanggotaan menjadi entitas korporasi yang terpisah antara fungsi kepemilikan, pengelolaan, dan pengawasan. Skema ini dinilai dapat memperjelas akuntabilitas pengelolaan bursa.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|