Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengkonfirmasi rencana pasca akuisisi PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) terhadap Bank Victoria Syariah. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan (KE PBKN) Dian Ediana Rae mengatakan, BTN akan melakukan pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS) menjadi Bank Umum Syariah (BUS) baru.
"Pasca akuisisi, BTN akan melakukan spin off UUS BTN dengan mengintegrasikan/ mengalihkan hak dan kewajiban UUS BTN kepada BVIS dan menjadi BUS baru," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (26/3).
Dian mengungkapkan, dalam rangka konsolidasi dan meningkatkan layanan perbankan syariah, BTN akan mengambilalih atau akuisisi 100% saham Bank Victoria Syariah (BVIS) sebagai bagian dari Corporate Strategic Plan BTN dalam pelaksanaan pemisahan/spin off UUS BTN.
"OJK senantiasa mendukung dan mendorong konsolidasi perbankan termasuk konsolidasi di industri perbankan syariah, yang dilakukan antara lain melalui spin off UUS yang disertai dengan penggabungan usaha agar menghasilkan BUS yang lebih sehat dan dengan skala usaha lebih besar," ungkapnya.
Sebagai informasi, PT Bank Tabungan Negara Tbk (Persero) akan meminta persetujuan pemegang saham untuk mengakuisisi PT Bank Victoria Syariah (BVS) di Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada hari ini, 26 Maret 2025.
Sebagaimana diketahui, Bank Victoria Syariah merupakan entitas yang akan digunakan BTN untuk memisahkan unit usaha atau spin off bisnis syariah.
Direktur Utama BTN Nixon Napitupulu mengatakan bahwa akuisisi tersebut akan bernilai hingga Rp 1,6 triliun. "Nilainya kurang lebih Rp 1,5 triliun hingga Rp 1,6 triliun," ujar Nixon kepada wartawan, dikutip Kamis (13/3/2025).
Harga tersebut sudah termasuk dengan Surat Berharga Negara (SBN) dan loan equity milik BVS. Setelah akusisi, BTN akan langsung mentransformasikan BVS menjadi bank penyalur KPR syariah.
"Pasti, langsung ke KPR syariah. Ikut gaya BTN," kata Nixon.
Nixon melanjutkan bahwa setelah mendapat persetujuan dari pemegang saham, BTN memiliki waktu dua bulan untuk menyelesaikan persyaratan-persyaratan terkait transaksi. Oleh karena itu diperkirakan perpindahan kepemilikan BVS ke BTN akan terjadi sekitar Mei hingga Juni.
Setelah proses transaksi selesai, BVS akan disuntik unit usaha syariah milik BTN. Nixon menargetkan BTN Syariah mulai beroperasi setelah Oktober 2025.
"Setelah kita bayar [Victoria Syariah], kemudian dikosongkan [kredit dan DPK] sesuai perjanjian. Lalu, Oktober baru kita turunkan BTN Syariah ke sana," Kata Nixon.
Sebagai informasi, BTN akan mengambil alih 100% saham BVIS dari para pemegang sahamnya, yakni PT Victoria Investama Tbk. (VICO), PT Bank Victoria International Tbk. (BVIC), dan Balai Harta Peninggalan (BHP) Jakarta.
Berdasarkan Ringkasan Rancangan Pengambilalihan yang telah diterbitkan kedua belah pihak ke publik, Victoria Investama merupakan pemegang saham mayoritas BVIS dengan kepemilikan 80,18% saham, disusul Bank Victoria International sebesar 19,80% dan BHP Jakarta 0,0016%.
Melalui akuisisi tersebut, BTN akan menjadi pemilik penuh Bank Victoria Syariah dengan kepemilikan saham sebanyak-banyaknya sebesar 100% dari seluruh modal ditempatkan disetor penuh dalam BVIS dengan total nominal sebesar Rp1,06 triliun.
BTN melakukan pembelian BVIS dengan sumber pendanaan internal yang telah disiapkan sesuai rencana bisnis bank.
Sementara itu, Bank Victoria Syariah dinilai sebagai kandidat yang tepat karena size-nya sebagai bank umum syariah yang memadai dan bisnis yang terus bertumbuh. Berdasarkan laporan keuangan per triwulan III-2024, aset Bank Victoria Syariah mencapai sebesar Rp3,32 triliun, meningkat 8,02% secara yoy dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp3,08 triliun.
(ayh/ayh)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Bale Korpora by BTN Meluncur! BTN Bidik 21.000 Nasabah di 2025
Next Article 8 Perusahaan Pembiayaan Lagi Proses Akuisisi, 2 Bakal Dicaplok Asing