Jakarta, CNBC Indonesia - Superbank berhasil mengakuisisi 2 juta nasabah dalam waktu empat bulan setelah menjalin kerja sama dengan PT Indonesia Digital Identity (VIDA).
Niki Luhur, Founder dan Group Chief Executive Officer (CEO) VIDA menjelaskan, melalui implementasi teknologi inovatif VIDA, Superbank telah menyederhanakan proses onboarding nasabah. Tujuannya memastikan pengalaman yang aman dan efisien sekaligus mematuhi regulasi yang berlaku.
Solusi tersebut memungkinkan Superbank untuk dengan cepat dan efisien mengakuisisi pelanggan baru sambil tetap menjaga langkah-langkah keamanan.
"Teknologi verifikasi identitas VIDA adalah fondasi penting untuk masa depan perbankan yang lebih inklusif dan aman. Kami yakin bahwa kemitraan ini akan terus mendorong
pertumbuhan ekosistem keuangan digital di Indonesia," ujar Niki dalam keterangan tertulis yang diterima CNBC Indonesia, Jumat (28/2/2025).
Sementara itu, Bhavana Vatvani, Direktur Operasional Superbank mengatakan dengan kemitraan ini pihaknya semakin optimistis dalam memperluas akses perbankan digital bagi masyarakat Indonesia.
"Kolaborasi kami dengan VIDA memungkinkan kami untuk mengakuisisi lebih dari 2 juta nasabah hanya dalam empat bulan sejak peluncuran di 2024," kata Bhavana.
PT Indonesia Digital Identity (VIDA) adalah Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) terdaftar dan berinduk di bawah Kementerian Komunikasi dan Digital.
Sebelumnya dalam acara CNBC Indonesia Tech and Telco Summit, Niki mengungkapkan penggunaan kecerdasan buatan (artificial intelligent) harus tetap mengutamakan keamanan data, terutama dalam layanan finansial. Dia mengatakan potensi AI dalam layanan keuangan berkembang pesat dan kian canggih, mulai dari pembukaan rekening hingga transaksi, untuk meningkatkan pengalaman konsumen.
"Risiko teknologi tergantung bagaimana dipakainya," kata Niki, Jumat (21/2/2025).
Meski dapat meningkatkan pengalaman konsumen, dia juga menyoroti keamanan penggunaan AI, terutama untuk perlindungan data pribadi. Niki menegaskan, penggunaan AI harus dibarengi penerapan UU Perlindungan data pribadi. Aturan ini berperan penting dalam menjaga keamanan data pribadi masyarakat.
"Mungkin kita perlu meningkatkan untuk deteksi penyalahgunaan data, dan mendeteksi data yang dipakai tanpa persetujuan," kata dia.
Menurutnya, penyalahgunaan data pribadi berisiko terjadi di tengah maraknya AI. Untuk itu diperlukan proteksi privasi untuk menghindari kerugian maupun terjadinya manipulasi sosial.
(dem/dem)
Saksikan video di bawah ini:
Video:"Kekuatan" Teknologi AI Lawan Canggihnya Serangan Siber 2025
Next Article Video: Tantangan Pengembangan Fintech Syariah di Indonesia