Jakarta, CNBC Indonesia - Langkah politikus PDIP yang menolak kenaikan PPN 12% membuat sejumlah politikus Gerindra terheran-heran. Pasalnya, terbentuknya aturan PPN 12% merupakan produk dari partai Banteng di periode parlemen 2019-2024 lalu.
"Kenaikan PPN 12%, itu adalah merupakan keputusan Undang-Undang (UU) Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dan menjadi 11% tahun 2022 dan 12% hingga 2025, dan itu diinisiasi oleh PDI Perjuangan," kata Anggota Komisi XI Fraksi Gerindra Wihadi Wiyanto dalam keterangannya, Minggu (22/12/2024).
Aturan kenaikan PPN menjadi 12% sudah diputuskan sejak beberapa tahun silam. Karenanya, Wihadi menilai tidak pas jika Presiden Prabowo yang mendapat bola panas dari kebijakan tersebut. Meski sebenarnya Prabowo Subianto bisa membatalkan kebijakan 12% ini.
"Jadi apabila sekarang ada informasi ada hal-hal yang mengkaitkan ini dengan pemerintah Pak Prabowo yang seakan-akan memutuskan, itu adalah tidak benar, yang benar adalah UU ini produk dari pada DPR yang pada saat itu diinisiasi PDI Perjuangan dan sekarang Pak Presiden Prabowo hanya menjalankan," tegasnya.
Ia meminta agar PDIP bersikap tegas dengan posisinya, yakni tegas sebagai oposisi atau tetap mendukung pemerintahan.
"Jadi kami dalam hal ini melihat bahwa sikap PDIP ini adalah dalam hal PPN 12% adalah membuang muka jadi kami ingatkan bahwa apabila ingin mendukung pemerintahan maka tidak dengan cara seperti ini, tetapi bila ingin melakukan langkah-langkah oposisi maka ini adalah hak daripada PDIP," kata Wihadi.
Politisi Gerindra lain yakni Rahayu Saraswati yang juga Wakil Ketua Komisi VII DPR RI juga terheran-heran dengan sikap PDIP yang menolak kenaikan PPN 12%.
"Itulah kenapa saya heran saat ada kader PDIP berbicara di rapat paripurna, tiba-tiba menyampaikan pendapatnya tentang PPN 12%," kata Sara dilansir dari detik.com, Minggu (22/12/2024).
"Jujur saja, banyak dari kita saat itu hanya bisa senyum dan geleng-geleng ketawa. Dalam hati, hebat kali memang kawan ini bikin kontennya. Padahal mereka saat itu ketua panja UU yang mengamanatkan kenaikan PPN 12% ini. Kalau menolak ya kenapa tidak waktu mereka ketua panjanya?" Lanjutnya.
Anggota DPR Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka, sempat meminta pemerintahan Presiden Prabowo Subianto membatalkan rencana kebijakan kenaikan PPN 12%. Rieke berharap hal ini menjadi kado tahun baru bagi rakyat.
mohon dukungannya sekali lagi dari Ibu Ketua DPR, Wakil Ketua DPR dan seluruh anggota DPR, seluruh anggota DPRD di seluruh Indonesia, mahasiswa yang ada di belakang dan rekan-rekan media, kita berikan dukungan penuh kepada Presiden Prabowo. Kita semua dan seluruh rakyat Indonesia, saya yakin menunggu kado tahun baru 2025 dari Presiden Prabowo, batalkan rencana kenaikan PPN 12 persen," kata Rieke.
(fab/fab)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Alasan Insentif PPN 12% Berlaku Hanya 2 Bulan
Next Article Video: PPN 12% di Januari 2025, Apa Urgensinya?