Pegawai Kemenag WFH Setiap Jumat, Bisakah Warga Mengurus Buku Nikah?

2 hours ago 1

Sepasang pengantin menunjukkan buku nikahnya saat nikah massal di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (30/8/2022). Pemkot Surabaya menikahkan secara massal 120 pasangan pengantin dari berbagai golongan umur.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) memastikan layanan legalisasi buku nikah tetap berjalan meski terdapat kebijakan penyesuaian sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) setiap Jumat demi menjaga akses masyarakat terhadap layanan keagamaan.

“Pelayanan kepada umat harus tetap berjalan. KUA dan layanan Bimas Islam adalah garda terdepan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat,” ujar Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ahmad Zayadi di Jakarta, Jumat(10/4/2026).

Zayadi menjelaskan, layanan legalisasi buku nikah dilaksanakan di Loket Pelayanan Publik Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah, gedung Kementerian Agama, Jalan M.H. Thamrin No. 6, Jakarta Pusat. Masyarakat dapat mengakses layanan tersebut pada hari kerja dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Secara rinci, layanan dibuka setiap Senin hingga Kamis pukul 08.00–14.00 WIB. Pada Jumat pukul 08.00–11.00 WIB, penyesuaian jam layanan dilakukan untuk memastikan pelayanan tetap optimal dan terkelola dengan baik.

Zayadi mengungkapkan kebijakan kerja fleksibel tidak mengurangi kualitas layanan publik. Ia memastikan seluruh unit layanan tetap menjalankan tugasnya secara profesional dan bertanggung jawab.

“WFH bukan berarti pelayanan berhenti. Justru kita pastikan layanan tetap hadir, baik melalui mekanisme langsung maupun penguatan sistem kerja yang adaptif,”kata dia.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|