Jakarta, CNBC Indonesia - Para pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex berencana akan melakukan unjuk rasa secara damai di Istana Negara dan Mahkamah Agung (MA). Hal ini menyusul putusan MA yang membatalkan kasasi yang diajukan Sritex atas status pailit perseroan tersebut. Direktur Utama Sritex Iwan Kurniawan Lukminto buka suara.
Menurut pria yang akrab disapa Wawan itu, dia akan membendung upaya pekerjanya untuk melakukan aksi demo di Istana Negara dan MA.
"Kami akan membendung itu," ungkap Wawan kepada CNBC Indonesia, Selasa (24/12/2024).
Sebelumnya, Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group Slamet Kaswanto mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan konsolidasi dengan seluruh pekerja di Sritex Group Jumat ini. Konsolidasi ini diperlukan untuk menjadwalkan waktu mereka akan melakukan aksi damai di depan Istana Negara dan MA.
"Ini hasil kemarin usai keputusan kasasi MA, Jumat besok baru konsolidasi. Kami berencana melakukan Aksi Damai ke kantor Presiden Republik Indonesia dan Mahkamah Agung Republik Indonesia di Jakarta. Kami berkonsolidasi dan menampung aspirasi seluruh pekerja Sritex Group yang menginginkan Pemerintah hadir secara nyata dalam penyelesaian polemik permasalahan kepailitan Sritex Group," ungkap Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group Slamet Kaswanto kepada CNBC Indonesia, Selasa (24/12/2024).
Slamet mengungkapkan bahwa keputusan MA sangat pahit dan melukai hati para pekerja Sritex juga mengejutkan. Padahal di tengah situasi sulit dan status pailit, perseroan dan para pekerja tetap fokus memproduksi dan berusaha menjaga kondisi agar tetap kondusif.
Foto: CNBC Indonesia
Diputus Pailit, Sritex Bakal Ajukan PK
"Kami sekali lagi dihadapkan pada kenyataan pahit. Kami shock, sedih dan kecewa atas putusan yudikatif yang mematahkan seluruh semangat, harapan dan masa depan kami. Kami sangat kecewa," imbuhnya.
Status inkrah pailit yang diputuskan MA menurutnya sangat mengguncang psikologis para pekerja Sritex. Hal ini katanya bisa menimbulkan gejolak sosial jika tidak segera ada kepastian kerja bagi 15.000 pekerja Sritex group yang terdampak langsung dari kepailitan ini, serta 50.000 orang lainnya yang terdampak tidak langsung. Jumlah tersebut belum termasuk UMKM, komunitas terkait, lembaga pendidikan dan masyarakat sekitar yang pasti akan merasakan dampak jika pabrik Sritex benar-benar ditutup dan di lelang semua asetnya oleh kurator.
"Langkah ini kami lakukan dengan sangat terpaksa upaya managemen yang masih akan berjuang dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke-MA. Kami tidak ingin kejadian yang kami alami akan menimpa pekerja dan perusahaan lain yang sedang mengalami penurunan bisnis seperti kami. Kami tidak ingin perlakuan yang diterima Sritex hari ini terjadi di tempat lain," ucapnya.
Dia pun menunggu uluran tangan pemerintah untuk membebaskan Sritex Group dari jeratan pailit. Sritex Group katanya adalah aset bangsa dengan penguasaan skill dan teknologi yang diakui dunia dan Sritex menjadi satu-satunya perusahaan di Asia Tenggara yang memiliki lisensi untuk memproduksi seragam NATO melalui komitmen, keahlian dan penguasaan teknologi tinggi.
"Sritex telah membawa nama Indonesia diperhitungkan di peta industri tekstil Internasional. Kami ingin menjadi pekerja yang patriotik. Jangan sampai pemerintah mematikan usaha dalam negeri dan memberikan karpet merah kepada PMA dengan dalih investasi yang kemakmurannya belum tentu dinikmati oleh pekerja dalam negeri," sebutnya.
(wur/wur)
Saksikan video di bawah ini:
Video : Sritex Ajukan PK - Dampak AS 'Shutdown' Pemerintahan
Next Article Video: Sritex Pailit, Nasib Industri Tekstil di Ujung Tanduk