Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Ketenagakerjaan segera menerbitkan regulasi terkait tunjangan hari raya untuk pengemudi ojek online (ojol). Grab menyatakan pihaknya menyiapkan bantuan hari raya (BHR) untuk mitra pengemudi.
Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy menyatakan Grab berkoordinasi dengan semua pemangku kepentingan soal pemberian BHR buat mitra pengemudi.
"Saat ini, kami terus berkoordinasi secara konsisten dengan para pemangku kepentingan, termasuk memberikan informasi yang diperlukan sebagai bahan diskusi wacana pemberian Bantuan Hari Raya (BHR) untuk Mitra Pengemudi," katanya dalam pernyataan yang diterima oleh CNBC Indonesia, pada Selasa (18/2/2025).
Dia berharap agar pemerintah dapat menciptakan kebijakan yang lebih seimbang dengan mempertimbangkan dampak jangka panjang regulasi yang akan diterbitkan.
"Kami berharap pemerintah dapat menciptakan kebijakan yang lebih seimbang dengan mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap industri, ekonomi informal, dan pertumbuhan ekonomi Indonesia secara keseluruhan," kata Tirza.
Sebelumnya pada Senin (17/2/2025), Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan pihaknya sedang menyelesaikan finalisasi regulasi terkait THR bagi pengemudi online dalam beberapa hari ke depan.
Ia menegaskan bahwa pemerintah ingin memastikan kesejahteraan pekerja, mendapatkan perhatian dari pengusaha, serta menciptakan hubungan industrial yang saling menguntungkan.
"Kita kombinasi yang bisa memahami aspirasi pengemudi online.THR itu adalah kebudayaan. Ini pertimbangannya, pertama, ayo kita sama-sama diskusi bahwa ini bukan masalah apa-apa, tapi ini adalah bentuk keberpihakan pengusaha kepada pengemudi online," ucapnya. "Bisa Permen [Peraturan Menteri], bisa SE [Surat Edaran]."
Tirza mengklaim selama ini Grab telah menjalankan berbagai inisiatif dengan kebermanfaatan jangka panjang untuk mendukung mitra pengemudi termasuk paket sembako, voucher diskon untuk pemeliharaan kendaraan, perlindungan asuransi, dana santunan dan beasiswa.
Selain itu Grab juga punya skema insentif dan bonus saat perayaan hari besar, kemitraan dengan BPJS Ketenagakerjaan, dan program pengembangan keterampilan.
(dem/dem)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Ada Danantara, Pengusaha Minta Investasinya Masuk ke Startup
Next Article Pendapatan Naik Terus, Ternyata Ini Rahasia Grab