Jakarta, CNBC Indonesia - Grab dan Gojek buka sara terkait wacana pemerintah yang meminta pihak aplikator memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada driver ojek online.
Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy menyatakan Grab berkoordinasi dengan semua pemangku kepentingan soal pemberian Bantuan Hari Raya (BHR) buat mitra pengemudi.
"Saat ini, kami terus berkoordinasi secara konsisten dengan para pemangku kepentingan, termasuk memberikan informasi yang diperlukan sebagai bahan diskusi wacana pemberian BHR untuk Mitra Pengemudi," katanya dalam pernyataan yang diterima oleh CNBC Indonesia, dikutip Rabu (19/2/2025).
Dia berharap agar pemerintah dapat menciptakan kebijakan yang lebih seimbang dengan mempertimbangkan dampak jangka panjang regulasi yang akan diterbitkan.
"Kami berharap pemerintah dapat menciptakan kebijakan yang lebih seimbang dengan mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap industri, ekonomi informal, dan pertumbuhan ekonomi Indonesia secara keseluruhan," kata Tirza.
Tirza mengklaim selama ini Grab telah menjalankan berbagai inisiatif dengan kebermanfaatan jangka panjang untuk mendukung mitra pengemudi termasuk paket sembako, voucher diskon untuk pemeliharaan kendaraan, perlindungan asuransi, dana santunan dan beasiswa.
Selain itu Grab juga punya skema insentif dan bonus saat perayaan hari besar, kemitraan dengan BPJS Ketenagakerjaan, dan program pengembangan keterampilan.
Tanggapan Gojek
Rencana pemerintah soal THR driver ojol juga telah direspons oleh GoTo Group, induk usaha platform transportasi online Gojek.
Chief of Public Policy & Government Relations GoTo Group Ade Mulya menyatakan para pengemudi adalah mitra Gojek, bukan karyawan tetap.
"Para driver merupakan mitra mandiri yang memiliki fleksibilitas dalam mengatur waktu dan jam kerja mereka, bukan karyawan tetap," katanya dalam pernyataan yang diterima oleh CNBC Indonesia.
Dia menjelaskan bahwa tahun ini Gojek berkomitmen untuk memberikan insentif khusus bagi mitra pengemudi menjelang Hari Raya Idulfitri.
"Tahun ini, sebagai bentuk kepedulian dan itikad baik perusahaan, Gojek tengah berkoordinasi intensif dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk membahas Tali Asih Hari Raya. Gojek berkomitmen membantu sesuai dengan kapasitas dan kemampuan kami, memastikan mitra driver dapat menjalani Ramadan dengan damai dan merayakan Idul Fitri dengan penuh kebahagiaan bersama keluarga mereka," katanya.
Ade juga membeberkan sederet wujud komitmen GoTo kepada mitra Gojek, antara lain pemberian saham gratis kepada mitra driver saat Initial Public Offering (IPO) GoTo pada tahun 2022 sehingga banyak mitra kini juga menjadi pemegang saham GoTo dan memperoleh manfaat ekonomi seiring pertumbuhan perusahaan.
"Sebagai karya anak bangsa yang berjuang untuk Indonesia, kami sepenuhnya mendukung visi dan misi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Sejak Mei 2024, Gojek dan GoTo menjalankan dan mendanai program Makan Bergizi Gratis bagi 10.000 anak setiap hari di 11 kota di seluruh Indonesia. Kami sangat menghargai dan menjunjung tinggi makna serta berkah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri, dan seperti tahun-tahun sebelumnya, Gojek senantiasa mendukung mitra driver dengan berbagai program, salah satunya adalah Paket Sembako Bazar Swadaya."
Pernyataan Menteri Ketenagakerjaan soal THR driver ojol
Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan dalam waktu dekat akan menerbitkan regulasi terkait tunjangan hari raya untuk pengemudi ojek online (ojol). Di hadapan perwakilan ojol pada Senin (17/2/2025), Menteri Ketenagakerjaan Yassierli meminta agar pihak untuk bersabar karena pihaknya sedang menyelesaikan finalisasi regulasi terkait THR bagi pengemudi online dalam beberapa hari ke depan.
Ia menegaskan bahwa pemerintah ingin memastikan kesejahteraan pekerja, mendapatkan perhatian dari pengusaha, serta menciptakan hubungan industrial yang saling menguntungkan.
"Kita kombinasi yang bisa memahami aspirasi pengemudi online.THR itu adalah kebudayaan. Ini pertimbangannya, pertama, ayo kita sama-sama diskusi bahwa ini bukan masalah apa-apa, tapi ini adalah bentuk keberpihakan pengusaha kepada pengemudi online,"ucapnya. "Bisa Permen [Peraturan Menteri], bisa SE [Surat Edaran]." kata dia.
Yassierli menjelaskan bahwa momentum THR ini harus menjadi titik awal kerja sama yang lebih baik antara pengusaha platform dan pengemudi online.
(fab/fab)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Ada Danantara, Pengusaha Minta Investasinya Masuk ke Startup
Next Article Menaker Buka Suara Soal THR Ojol, Aturan dan Perhitungannya