Pemkab Gunungkidul Hapus Anggaran Makan Rapat Demi Efisiensi

2 hours ago 1

Pemkab Gunungkidul Hapus Anggaran Makan Rapat Demi Efisiensi Tugu Selamat Datang Gunungkidul. / ist

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul meniadakan anggaran konsumsi saat rapat di 2026 sebagai langkah efisiensi untuk menghemat hingga Rp7 miliar setahun.

Sekretaris Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono, mengatakan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026 sudah selesai dengan ditandatanganinya kesepakatan bersama antara DPRD dan Bupati dalam Rapat Paripurna pada Rabu (26/11/2025). Meskipun demikian, ia mengakui dalam kesepakatan tersebut masih terdapat defisit anggaran dengan nominal mencapai Rp79,5 miliar.

“Defisitnya masih tinggi, berada di angka 4,2%. Padahal, ketentuan dari Pemerintah Pusat hanya diperbolehkan 3,35%,” kata Putro, Kamis (27/11/2025).

Ia menjelaskan, tingginya angka defisit terjadi karena dampak adanya pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) yang nominalnya mencapai Rp105 miliar. Pihaknya sudah berupaya menekan defisit, tetapi masih belum sesuai ketentuan pusat. “Untuk masalah defisit, [kami] baru akan memberikan tanggapan setelah ada evaluasi dari Gubernur DIY tentang APBD 2026,” ungkapnya.

Menurut Putro, sudah banyak kegiatan yang dilakukan efisiensi agar anggaran tidak membengkak. Salah satunya adalah menghapus anggaran konsumsi untuk rapat di tahun depan.

Awalnya, kata dia, anggaran makan masih bisa dilaksanakan untuk kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) serta agenda Pendidikan dan Pelatihan (Diklat). Namun, berdasarkan keputusan akhir bersama DPRD, anggaran makan untuk rapat hanya diperuntukkan dalam kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang), sedangkan rapat lainnya ditiadakan.

“Penghapusan kegiatan makan saat rapat bisa menghemat anggaran Pemkab hingga Rp7 miliar dalam setahun,” katanya.

Pemangkasan anggaran, lanjut Putro, tidak hanya terjadi pada konsumsi rapat, tetapi juga pada biaya perjalanan dinas hingga efisiensi peralatan perkantoran. “Efisiensi dilakukan untuk menyeimbangkan neraca keuangan,” tegasnya.

Secara terpisah, Ketua DPRD Gunungkidul, Endang Sri Sumiyartini, mengatakan pembahasan RAPBD 2026 berjalan alot dan harus dilakukan pencermatan yang saksama. Hal ini tidak terlepas dari adanya kebijakan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) dengan nominal Rp105 miliar.

“Ini bukan nominal yang kecil, sehingga saat pembahasan harus benar-benar dicermati bersama agar antara plafon pendapatan dengan belanja bisa seimbang. Makanya, ada sejumlah efisiensi dan penyesuaian dengan mata anggaran yang dimiliki,” katanya.

Hasil kesepakatan bersama dengan TAPD Gunungkidul yang tertuang dalam finalisasi RAPBD 2026, pendapatan pemkab diproyeksikan sebesar Rp1.892.603.663.180. Jumlah ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp312,6 miliar, Pendapatan Transfer atau TKD dari Pemerintah Pusat dengan alokasi Rp1,576 triliun.

“Selain itu, juga ada Lain-lain Pendapatan yang Sah dengan proyeksi Rp47,81 miliar,” ungkap politikus PDI Perjuangan ini.

Adapun plafon belanja di Pemkab Gunungkidul tahun depan diproyeksikan sebesar Rp1,972 triliun. Pagu ini terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp1,576 triliun, Belanja Modal Rp96,27 miliar, Belanja Tidak Terdua Rp3 miliar dan Belanja Transfer Rp296,81 miliar.

“Kalau dihitung masih ada defisit anggaran dengan nominal Rp79,5 miliar dan akan ditutupi melalui pembiayaan daerah,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|