Pemerintah Kabupaten Konawe Utara bersama Serikat Petani Kelapa Sawit legalitas usaha lewat Surat Tanda Daftar Budidaya dan sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil
REPUBLIKA.CO.ID, KONAWE UTARA — Pemerintah Kabupaten Konawe Utara bersama Serikat Petani Kelapa Sawit memperkuat sinergi strategis guna mendorong percepatan Rencana Aksi Daerah Sawit Berkelanjutan.
Langkah ini dipusatkan melalui penguatan legalitas usaha lewat Surat Tanda Daftar Budidaya dan sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil bagi pekebun sawit swadaya di daerah.
Workshop Multistakeholder Sawit Berkelanjutan yang digelar di Aula Kantor Baperidda Kabupaten Konawe Utara tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Konawe Utara, Dr. H. Ikbar, S.H., M.H., serta dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Konut Herman Sewani, S.H., Ketua Umum SPKS Pusat Sabarudin beserta jajaran pengurus, pimpinan perangkat daerah, Forkopimda, serta para kepala desa se-Kabupaten Konawe Utara.
Kehadiran program ini dinilai krusial untuk memastikan tata kelola perkebunan kelapa sawit rakyat berjalan transparan, produktif, dan memenuhi standar keberlanjutan nasional maupun internasional.
Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa pendataan pekebun sawit merupakan langkah mendasar untuk mewujudkan tata kelola perkebunan yang akuntabel.
Menurutnya, pendataan bukan sekadar urusan administratif, melainkan instrumen vital dalam melindungi hak-hak petani dan menyalurkan program pemberdayaan secara tepat sasaran.
"Ke depan kita membutuhkan data yang benar-benar valid. Jangan sampai ada petani yang memiliki beberapa bidang lahan tercatat ganda, sementara petani lain justru belum terdata sama sekali. Data yang akurat akan menjadi dasar dalam memberikan perlindungan dan pemberdayaan kepada petani," tegas Ikbar.
Bupati juga menginstruksikan kepada seluruh kepala desa dan perangkat daerah terkait agar mengawal proses pendataan tersebut secara objektif dan transparan agar tidak terjadi penyalahgunaan bantuan maupun tumpang tindih kepemilikan lahan.
Di sisi lain, Ketua Umum SPKS Pusat, Sabarudin, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Konawe Utara atas komitmen progresif dalam membangun sektor perkebunan kelapa sawit yang inklusif dan berkelanjutan.
Sabarudin menilai bahwa langkah Konut dalam mengintegrasikan program Rencana Aksi Daerah Sawit Berkelanjutan melalui pendataan Surat Tanda Daftar Budidaya dan sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil merupakan contoh penting bagi daerah lain di Sulawesi dalam menaikkan kelas petani swadaya.
sumber : Antara

6 hours ago
7














































