Harianjogja.com, KULONPROGO - Jumlah Orang Dengan Disabilitas Psikososial (ODDP) di Kabupaten Kulonprogo masih mencapai ribuan. Perlu sinergi lintas sektoral untuk menekan agar terus menurun.
Asisten Daerah (Asda) Bidang Pemerintahan Dan Kesejahteraan Sekretariat Daerah Kulonprogo, Jazil Ambar Was’an mengatakan, dari total penduduk Kulonprogo sekitar 440.000 jiwa. Sebanyak 1593 jiwa diantaranya dalam kondisi ODDP. Menurutnya, kondisi tersebut semakin menunjukkan pentingnya kerja sama seluruh pihak, dalam penanganan kasus ini.
“Perlu disikapi bersama itu kemudian Pemkab Kulonprogo berbuat agar data yang ada itu lambat laun semakin berkurang," katanya kepada wartawan, Selasa (7/10/2025). Langkah serius yang diambil Pemkab Kulonprogo dalam penanganan OODP adalah mengeluarkan regulasi. Itu berupa Keputusan Bupati tentang Pembentukan Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat Nomor 235/A/2025.
Jazil menilai, regulasi tersebut baru terbit sehingga masih perlu penyesuaian. “Saat ini pemerintah kabupaten telah menerbitkan keputusan Bupati Kulonprogo, dan ini masih kinyis-kinyis. Karena dikeluarkan baru pada bulan Juni kemarin," tambahnya.
Demi mewujudkan masyarakat yang lebih inklusif dan berkeadilan semakin kuat. Pemkab Kulonprogo melakukan melakukan kerja sama dengan Pusat Rehabilitasi YAKKUM (PR YAKKUM). Komitmen ini menandai babak baru dalam sinergi lintas sektor yang berfokus pada peningkatan layanan dan pemberdayaan di wilayah Kulon Progo.
Direktur PR YAKKUM, Chatarina Sari menyampaikan, kolaborasi ini adalah langkah nyata dalam mewujudkan hak-hak penyandang disabilitas untuk hidup mandiri, bermartabat, dan inklusif. Menurutnya, untuk mencapai tujuan tersebut membutuhkan dukungan dari semua pihak, baik OPD maupun masyarakat luas.
“Bagaimana kita berupaya bersama-sama Untuk memberikan pemberdayaan yang positif kepada teman-teman disabilitas psikososial. Dengan harapan mereka juga kemudian memiliki kualitas hidup yang lebih baik," jelas Chatarina.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News