Pemprov Jabar Terus Tertibkan Bangunan Liar di Jalur Wisata Ciater Subang-Bandung

2 weeks ago 32

enertiban bangunan liar (bangli) di jalur wisata Gunung Malang, Ciater, Kabupaten Subang-Kabupaten Bandung Barat terus berlanjut, Sabtu (5/9/2026) sesuai intruksi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

REPUBLIKA.CO.ID, SUBANG -- Penertiban bangunan liar (bangli) di jalur wisata Gunung Malang, Ciater, Kabupaten Subang-Kabupaten Bandung Barat terus berlanjut, Sabtu (5/9/2026) sesuai intruksi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Langkah itu dilakukan sebagai bentuk penataan dan penghijauan di jalur provinsi Jawa Barat tersebut.

Penertiban dilakukan oleh tim gabungan Satpol PP, beberapa dinas dan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 2. Penertiban dan penghijauan di jalur provinsi Jawa Barat pun sekaligus untuk mengamankan aset BUMN di lahan HGU.

Ptr. Kepala Bagian SDM dan Sekretariat PTPN I Regional 2 Dedi Kusramdani mengatakan PTPN bersama Pemprov Jawa Barat telah terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada pemilik bangunan liar untuk mengosongkan dan membongkar bangunan secara mandiri. Pihaknya pun sudah memberikan pemberitahuan dan peringatan pemilik bangunan liar sejak tahun 2025 dari mulai surat peringatan pertama, kedua hingga ketiga pada Agustus tahun 2026.

Ia menyebut penertiban bangunan liar saat ini merupakan tindak-lanjut dari penertiban yang dilakukan pada 2025. "Sebelum sampai pada kegiatan penertiban hari ini, PTPN I Regional 2 telah berupaya mengedepankan pendekatan yang persuasif, bertahap, tertib, dan humanis," ucap dia, Sabtu (5/9/2026).

Pemilik bangunan liar juga sudah diberikan waktu dan kesempatan untuk melakukan pengosongan secara mandiri. Penertiban yang dilakukan pun bagian dari penataan kawasan yang dilaksanakan bersama Pemprov Jabar.

"Kami berharap kegiatan dilaksanakan secara aman, tertib, dan tidak menimbulkan hal yang tidak diinginkan," kata dia.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|