Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. Sejumlah penarik becak di Pasar Minggu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat menerima kompensasi dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk libur bekerja selama arus mudik dan balik Idul Fitri 1447 H.
REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Sejumlah penarik becak di Pasar Minggu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat menerima kompensasi dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk libur bekerja selama arus mudik dan balik Idul Fitri 1447 H. Mereka mengaku siap mengikuti arahan gubernur.
Salah satu pengemudi becak, Taslim, mengaku senang dengan adanya uang kompensasi yang diterimanya. Adapun uang yang diterimanya senilai Rp 1,4 juta. "Baru tahun ini dapat kompensasi dari Pak Gubernur," ujarnya, Sabtu (14/3/2026).
Baca Juga
Taslim mengaku siap mematuhi kebijakan "cuti" bekerja sementara waktu selama H-7 hingga H+7 Idul Fitri atau selama 14 hari. Ia menyatakan, selama rentang waktu tersebut, tidak akan menarik penumpang di kawasan Pasar Baru, Kabupaten Cirebon.
"Terima kasih, kami akan mematuhi karena sudah menerima kompensasinya. Uang kompensasi untuk bayar zakat fitrah dan membeli baju anak," katanya.
Menurut Taslim, kompensasi dari Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat itu lebih besar dibandingkan dengan pendapatannya ketika beroperasi. Ia biasa mendapatkan penghasilan rata-rata Rp 50 ribu per hari dari mengayuh becak. Jika sedang sepi, bisa saja sama sekali tidak mendapatkan penumpang.

6 hours ago
4
















































