Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Prabowo Subianto beserta sejumlah menteri kabinet Merah Putih membicarakan penerbitan aturan soal judi online. Aturan tersebut akan berbentuk Peraturan Pemerintah (PP) yang disebutnya untuk menjaga stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat.
"Selain itu, saya juga membahas untuk segera menerbitkan regulasi baru dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) terkait pemberantasan judi online, yang akan menjadi fokus pemerintah dalam menjaga stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat," tulis Prabowo dalam akun Instagramnya.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan masih ada celah judi online meskipun platform besar telah melakukan takedown dalam skala besar. Aturan itu, dia mengatakan dibutuhkan karena masalah judi online termasuk dalam masalah lintas bidang.
"Namun tadi sebagaimana teman-teman sampaikan, tetap ada celah-celah untuk muncul yang kemudian kita rasa ini juga perlu PP karena ini lintas bidang. Jadi sistem pembayaran, aturan-aturan diperbankan, aturan di OJK, itu juga perlu inline dengan ini," kata Meutya, dalam acara Hari Keamanan Berinternet 2025, Selasa (18/2/2025).
Sekarang, aturan terkait judi online masih ada di Kementerian Komdigi. Meutya mengatakan belum ada aturan yang sama untuk mendukungnya.
Dia belum mengatakan kapan aturan tersebut akan diluncurkan. Namun diharapkan bisa digodok dalam beberapa waktu ke depan.
"Arahannya baru kemarin. Jadi ya mudah-mudahan bisa digodok dalam beberapa waktu ke depan. Tapi ini arahan dari Presiden baru turun kemarin," jelasnya.
"Pada prinsipnya beliau masih sangat concern. Jadi tidak pernah putus semangat beliau untuk memerangi judi online. Dan kemudian beliau melihat, mengevaluasi apa sih sekarang yang kurang setelah berbagai tindakan secara teknologi dilakukan, apalagi yang belum dilakukan," Meutya menambahkan.
Dalam pemaparannya, Meutya menjelaskan pihaknya terus melakukan blokir konten. Termasuk judi online yang terjaring 993.144 konten dan 187.865 konten pornografi sejak 20 Oktober 2024 hingga 15 Februari 2025.
"Angka ini mungkin terlihat besar, memang besar, namun demikian men-take down saja tidak cukup harus ada aturan lainnya dan harus ada tindakan-tindakan lainnya dan harus didukung oleh berbagai perusahaan teknologi termasuk Google yang hari ini membuat giat dan menyatakan komitmen di kantor KemkomDigi itu kita apresiasi sekali, karena memang sekali lagi men-take down saja tidak akan cukup untuk menyelesaikan permasalahan judi online," jelasnya.
(fab/fab)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Internet Lambat, Ironi di Balik Masifnya Digitalisasi di RI
Next Article Ini Harapan Telkomsl untuk Menkomdigi Meutya Hafid