Jumali Senin, 11 Mei 2026 07:37 WIB
Harianjogja.com, JOGJA— Meta secara resmi menghentikan dukungan fitur end-to-end encryption (E2EE) pada layanan Direct Message (DM) Instagram mulai 8 Mei 2026. Dengan kebijakan baru tersebut, pesan pribadi pengguna di Instagram tidak lagi terlindungi penuh seperti sebelumnya.
Mac Rumors melaporkan, penghapusan fitur enkripsi ini berarti isi percakapan, foto, video, maupun dokumen yang dikirim melalui DM Instagram kini secara teknis dapat diakses oleh Meta untuk kepentingan moderasi maupun penegakan kebijakan platform. Dalam kondisi tertentu, data tersebut juga dapat dibagikan kepada aparat penegak hukum.
Sebelumnya, fitur E2EE di Instagram hanya tersedia secara opsional dan tidak diaktifkan otomatis seperti di WhatsApp. The Verge mengungkapkan, pengguna harus mengaktifkan fitur “Chat Rahasia” secara manual di setiap percakapan agar mendapatkan perlindungan enkripsi penuh.
Meta sebenarnya pernah menjanjikan masa depan layanan pesan yang lebih privat sejak 2019. Namun, perusahaan kini memutuskan menghentikan fitur tersebut dengan alasan tingkat penggunaan yang sangat rendah.
“Sangat sedikit orang yang mengaktifkan pesan terenkripsi end-to-end di DM,” demikian penjelasan juru bicara Meta.
Meta juga meminta pengguna yang sebelumnya memakai fitur chat terenkripsi untuk segera mengunduh pesan maupun media penting sebelum akses tersebut dihentikan sepenuhnya. Pengguna disarankan memperbarui aplikasi Instagram ke versi terbaru agar proses pengunduhan data berjalan lancar.
Keputusan Meta menghapus enkripsi DM Instagram memicu perdebatan besar antara pegiat privasi digital dan kelompok perlindungan anak.
Kelompok perlindungan anak menilai enkripsi menyulitkan platform mendeteksi praktik eksploitasi seksual dan grooming terhadap anak di bawah umur. Sebaliknya, pegiat privasi menganggap langkah Meta sebagai kemunduran besar dalam perlindungan data pengguna.
Jaksa Agung New Mexico, Raúl Torrez, sebagaimana dikutip dari The Guardian sebelumnya turut mengkritik penggunaan enkripsi pada platform Meta karena dianggap menghambat proses investigasi kasus eksploitasi anak. Pada Maret 2026, pengadilan di New Mexico juga menjatuhkan denda sipil kepada Meta terkait kasus keselamatan anak di platform mereka.
Di sisi lain, organisasi privasi digital seperti Big Brother Watch menyebut Meta telah menyerah terhadap tekanan pemerintah dan mengorbankan hak privasi pengguna internet.
Bagi pengguna yang masih mengutamakan keamanan komunikasi pribadi, Meta menyarankan penggunaan WhatsApp yang tetap mempertahankan enkripsi end-to-end secara otomatis. Selain itu, aplikasi lain seperti Signal dan iMessage juga masih menyediakan perlindungan enkripsi serupa.
Analis keamanan siber mengingatkan pengguna agar lebih berhati-hati membagikan informasi sensitif melalui DM Instagram setelah fitur enkripsi resmi dihentikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online


















































