AKBP Basuki (56 tahun), polisi yang terjerat kasus kematian dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Dwinanda Linchia Levi (35 tahun), seusai menjalani sidang kode etik di ruang sidang Bidpropam Polda Jawa Tengah (Jateng), Rabu (3/12/2025).
REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- AKBP Basuki, polisi yang menjadi terdakwa dalam kasus kematian dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Dwinanda Linchia Levi, dituntut lima tahun penjara. Jaksa penuntut umum (JPU) menilai, Basuki telah terbukti melanggar Pasal 428 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
"Menuntut agar majelis hakim Pengadilan Semarang memutuskan dan menyatakan terdakwa Basuki terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 428 ayat 3 huruf b UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP," kata JPU dalam persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Jumat (8/5/2026).
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama lima tahun,” tambah JPU.
Dalam pertimbangannya, JPU menyampaikan beberapa pertimbangan yang memberatkan Basuki. Salah satunya adalah tidak segera memberikan pertolongan kepada Dwinanda Levi. "Sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia,” kata JPU.
Padahal, JPU menilai, sebagai seorang anggota Polri, Basuki seharusnya dapat bertindak lebih responsif. “Perbuatan terdakwa yang merupakan anggota Polri bertentangan dengan prinsip pelayanan prima kepolisian yang seharusnya segera memberikan pertolongan pertama terhadap korban,” ujarnya.
JPU juga menyoroti Basuki dan Dwinanda yang tinggal bersama tanpa ikatan perkawinan. "Terlebih antara terdakwa dengan korban telah tinggal bersama,” kata JPU.
Sementara pertimbangan meringankan, Basuki mengakui dan menyesali perbuatannya. Selain itu, dia juga belum pernah dihukum.
Setelah JPU tuntas membacakan tuntutan, Ketua Majelis Hakim Ahmad Rasjid memberikan kesempatan kepada Basuki untuk berdiskusi dengan kuasa hukumnya. "Terdakwa akan mengajukan pledoi tertulis Yang Mulia," ujar kuasa hukum Basuki.
Dipecat

1 hour ago
1














































