Polres Bekasi Sediakan Layanan Titip Kendaraan Gratis untuk Pemudik Lebaran 2026

2 hours ago 2

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI, – Kepolisian Resor (Polres) Metropolitan Bekasi membuka layanan penitipan kendaraan bermotor gratis bagi masyarakat yang hendak mudik pada Lebaran 2026. Layanan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang meninggalkan rumah selama perjalanan ke kampung halaman.

Kapolres Metro Bekasi, Komisaris Besar Pol. Sumarni, menjelaskan bahwa layanan penitipan kendaraan ini dapat diakses di Mapolres Metro Bekasi dan kantor-kantor kepolisian sektor di wilayah Kabupaten Bekasi. "Program ini merupakan bagian dari pelayanan kepolisian guna menjaga keamanan selama periode mudik," ujarnya di Cikarang, Jumat.

Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini hanya perlu membawa dokumen kendaraan berupa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta kartu identitas diri atau KTP. Dengan prosedur yang sederhana ini, kendaraan roda dua maupun roda empat dapat dititipkan selama berlebaran di kampung halaman masing-masing.

Sumarni menegaskan bahwa layanan penitipan kendaraan ini tidak dipungut biaya. "Layanan ini gratis. Kami ingin masyarakat merasa lebih tenang saat mudik karena kendaraan mereka berada di tempat yang aman," tambahnya. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi petugas Samapta di nomor 081210851839 atau petugas Provos di 081510883988.

Sub Judul Terkait Topik

Kapolres juga mengimbau warga yang akan mudik untuk mempersiapkan perjalanan dengan baik, termasuk memastikan keamanan kediaman yang ditinggalkan. "Kami berharap masyarakat bisa mudik dengan aman dan nyaman. Namun sebelum berangkat, pastikan rumah dalam kondisi aman, semua pintu dan jendela dikunci rapat, dan seluruh aliran listrik dipadamkan," kata Sumarni.

Bagi masyarakat yang berada jauh dari Kantor Polres Metro Bekasi, penitipan kendaraan dapat dilakukan di polsek terdekat. Berikut adalah daftar kantor polisi tempat penitipan kendaraan di Kabupaten Bekasi: Polsek Babelan, Polsek Tarumajaya, Polsek Tambun Selatan, Polsek Cibitung, Polsek Cikarang Utara, Polsek Cikarang Barat, Polsek Cikarang Pusat, Polsek Tambelang, Polsek Setu, Polsek Kedung Waringin, Polsek Sukatani, Polsek Cabang Bungin, Polsek Pebayuran, Polsek Muaragembong, Polsek Serang Baru, Polsek Cibarusah, dan Polres Metro Bekasi.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|