Polres Serang lumpuhkan dua spesialis curanmor bersenjata tajam.
REPUBLIKA.CO.ID, SERANG, – Kepolisian Resor (Polres) Serang berhasil menangkap dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata tajam di Jakarta Utara pada Kamis (2/10). Kedua pelaku, S (20) dan F (24), dilumpuhkan karena melakukan perlawanan saat penangkapan.
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, menyampaikan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah kedua pelaku teridentifikasi dari laporan pencurian motor di Kecamatan Tunjung Teja pada 15 September. Tim Reserse Mobile (Resmob) yang dipimpin Bripka Sutrisno menemukan mereka di sebuah mess sopir di Koja, Jakarta Utara.
AKBP Condro menjelaskan tindakan tegas terukur dilakukan saat kedua pelaku yang sering membawa golok berusaha melawan petugas dalam proses pengembangan barang bukti. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa sebilah golok, sepucuk airsoft gun, dan kunci leter T.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku telah beraksi puluhan kali di Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Tangerang, hingga wilayah hukum Polda Metro Jaya. Modus operandi mereka adalah merusak kunci kontak motor dengan kunci T serta mengancam korban menggunakan senjata tajam dan airsoft gun jika aksinya diketahui.
Saat ini, pihak kepolisian masih memburu penadah motor curian yang identitasnya telah diketahui. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara hingga lima tahun.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara