Polres Tangerang Kota Tangkap Tiga Pencuri Aluminium di Kosambi

8 hours ago 3

Polisi bekuk tiga pelaku pencuri alumunium di Tangerang Banten.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG, – Kepolisian Resor Tangerang Kota berhasil menangkap tiga orang terduga pelaku pencurian aluminium milik perusahaan di wilayah Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten. Ketiga pelaku berinisial PS, RA, dan SB diamankan beserta barang bukti pada Rabu (4/4) dini hari.

Kapolsek Teluknaga, IPTU Kevin Hotlando, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan polisi Nomor LP/B/82/IV/2026. Pencurian terjadi di PT Wanindo Prima, Jalan Raya Perancis, Desa Kosambi Timur. Berdasarkan rekaman CCTV di lokasi kejadian, terlihat sejumlah orang mengangkut batang aluminium ke dalam truk.

Penyidik kemudian berhasil mendeteksi lokasi para terduga pelaku dan mengamankan mereka setelah mengakui perbuatannya. Para pelaku mengungkapkan bahwa mereka bekerja sama dengan seorang oknum sekuriti yang saat ini masih dalam pencarian.

Barang bukti yang disita meliputi 128 batang aluminium, rekaman CCTV, dokumen audit internal perusahaan, serta satu unit truk berwarna merah. Pihak perusahaan mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp81,7 juta. Ketiga pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sesuai pasal 477 KUHP dan terancam hukuman penjara.

Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan di Polsek Teluknaga untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|