Kapolresta Sleman, Kombes Pol Adhitya Panji Anom ditemui pada Senin (16/3/2026). - Harian Jogja/Catur Dwi JanatiÂ
Harianjogja.com, SLEMAN—Polresta Sleman secara masif mengintensifkan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menekan aksi konvoi remaja yang meresahkan masyarakat.
Langkah preventif ini diambil guna menjamin keamanan dan kenyamanan pengguna jalan di wilayah Sleman, terutama saat memasuki jam rawan pada dini hari.
Kapolresta Sleman, Kombes Pol. Adhitya Panji Anom, menegaskan bahwa personelnya rutin menggelar apel persiapan pada pukul 01.00 WIB setiap malam sebelum menyisir titik-titik rawan. Fokus utama operasi ini adalah mendeteksi pergerakan kelompok remaja yang kerap menghabiskan waktu di jalanan dengan cara berkendara ugal-ugalan.
“Jadi kita sudah setiap malam personel Polresta Sleman pukul 01.00 WIB melaksanakan apel untuk melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan dan ini memang pelaksanaannya difokuskan kepada sekelompok remaja yang memang menghabiskan waktunya di jalan dengan konvoi,” terang Adhitya saat ditemui, Senin (16/3/2026).
Jika dalam penyisiran ditemukan gerombolan yang berpotensi membahayakan publik, kepolisian akan segera mengambil tindakan pembubaran. “Itu kami minta untuk bisa kembali ke rumah, tidak mengganggu kenyamanan penduduk sekitar atau pengguna jalan lain,” tegasnya. Pendekatan yang dilakukan tetap mengedepankan tindakan preemtif dan preventif sebagai langkah awal.
Adhitya menyatakan bahwa penegakan hukum hanya menjadi opsi terakhir jika imbauan petugas tidak diindahkan oleh para remaja tersebut. “Tetap kami kedepankan preemtif dan preventif, untuk penegakan hukum adalah pilihan opsi terakhir. Tapi jika memang diimbau secara baik-baik bisa membubarkan diri, maka itu jauh lebih baik,” tandasnya.
Kendati demikian, petugas tidak akan segan bertindak tegas apabila ditemukan unsur pidana di lapangan, seperti kepemilikan senjata tajam. “Kalau memang kami temukan adanya penggunaan senjata tajam dan lain-lain yang berbentuk pidana itu tetap kami akan lakukan penegakan hukum,” tuturnya.
Berdasarkan data sejauh ini, mayoritas remaja yang terjaring patroli tidak memiliki motif kriminal dan hanya sekadar berkumpul. Namun, karena aktivitas mereka mengganggu ketertiban, polisi tetap melakukan pengamanan serta memanggil pihak orang tua maupun guru untuk memberikan pembinaan lebih lanjut.
Menariknya, sebagian besar remaja yang diamankan justru berasal dari luar wilayah Sleman, seperti Bantul, Jogja, hingga Gunungkidul.
Aksi ugal-ugalan ini sebelumnya juga terjadi di wilayah Kalasan pada Jumat (13/3/2026) malam, di mana empat remaja diamankan karena menyalakan petasan di jalan raya.
Mereka dihentikan petugas di Simpang Lima Proliman setelah adanya laporan cepat dari masyarakat melalui layanan call center 110. Setelah diberikan edukasi dan pembinaan, para remaja tersebut dikembalikan kepada keluarga untuk pengawasan lebih ketat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


















































