Keberadaan Posbankum di Mamuju disebut sangat membantu masyarakat.
REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR, – Kehadiran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, mendapat apresiasi dari sejumlah aparatur kelurahan dan desa. Mereka mengungkapkan bahwa Posbankum sangat membantu masyarakat dalam menyelesaikan berbagai masalah hukum.
Kepala Kantor Kelurahan Simboro, Asri, menyatakan program ini memudahkan penyelesaian masalah hukum tanpa harus melalui proses pengadilan. "Program ini sangat membantu, sehingga diharapkan Posbankum yang ada di Kelurahan Simboro ini dapat terus berlanjut," ujarnya saat menerima kunjungan dari Kepala Pusat Pemantauan, Peninjauan, dan Pembangunan Hukum Nasional BPHN, Rahendro Jati, serta Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim.
Menurut Asri, permasalahan yang terjadi di wilayahnya sering kali dapat diselesaikan oleh para paralegal yang bekerja di Posbankum, sehingga masyarakat tidak perlu membawa kasus mereka ke pengadilan. Hal ini menunjukkan efektivitas Posbankum dalam mediasi dan penyelesaian masalah di tingkat lokal.
Sementara itu, Saefur Rochim menyatakan bahwa pihaknya akan terus memberikan pendampingan kepada para lurah dan paralegal. Dia menekankan pentingnya koordinasi antara lurah, paralegal, dan Kanwil Kemenkum Sulbar untuk mengatasi kendala yang mungkin muncul dalam pelaksanaan tugas Posbankum.
Dalam kesempatan yang sama, Rahendro Jati menggarisbawahi pentingnya kolaborasi dan laporan berkala dari para paralegal. "Dibutuhkan kolaborasi antara berbagai pihak untuk menangani masalah yang dihadapi masyarakat dapat dimediasi dengan baik," tuturnya. Laporan ini diharapkan membantu para pemangku kebijakan dalam evaluasi efektivitas Posbankum di setiap kelurahan dan desa.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara

1 hour ago
5
















































