
Prabowo menegaskan pelaku karhutla akan ditindak. Izin korporasi bisa dicabut jika terbukti melakukan pelanggaran hukum. /Bisnis Indonesia-Akbar Evandio.
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah akan menindak pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan (karhutla) secara melanggar hukum. Penindakan dapat menyasar individu maupun korporasi.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan penegakan hukum menjadi salah satu arahan Presiden dalam dua rapat koordinasi penanganan karhutla di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah pada Sabtu (22/8/2026).
"Bilamana ditemukan ada tindak-tindak pidana yang memang itu melanggar dan menyebabkan terjadinya kebakaran, itu harus ditindak, baik perorangan maupun korporasi-korporasi maupun individu-individu," kata Prasetyo saat memberikan keterangan pers di Bandara Tjilik Riwut, Palangkaraya, Sabtu.
Menurut Prasetyo, penindakan tidak hanya ditujukan kepada pihak yang melakukan pembakaran. Pemerintah juga akan menelusuri pihak yang memberikan arahan atau perintah untuk membuka lahan dengan cara membakar.
Saat ini, kata dia, terdapat empat korporasi di Kalimantan Barat yang sedang dalam proses penyelidikan terkait dugaan tindak pidana karhutla.
"Yang tadi dilaporkan ada empat korporasi yang sedang dalam proses penyelidikan," ujarnya.
Izin Korporasi Bisa Dicabut
Pemerintah juga membuka kemungkinan mencabut izin perusahaan apabila hasil penyelidikan dan penegakan hukum menemukan adanya pelanggaran.
Prasetyo menegaskan pemerintah tidak akan ragu mengambil tindakan terhadap korporasi yang terbukti melanggar ketentuan terkait karhutla.
"Oh iya, kalau ditemukan pelanggaran kita tidak akan ragu-ragu akan kita tindak dan mungkin sampai kepada ada kemungkinan dicabut izinnya," tegasnya.
Sementara itu, ketika ditanya mengenai dugaan karhutla yang terjadi di wilayah perusahaan di Kalimantan Tengah, Prasetyo mengatakan informasi tersebut belum dilaporkan secara khusus dalam rapat koordinasi yang dihadiri Presiden.
"Nanti kalau nanti coba ditanyakan ke Pak Kapolda, karena tadi dalam rapat belum sempat dilaporkan untuk yang di Kalteng," katanya.
Pemadaman Jadi Prioritas
Prasetyo mengatakan pemerintah saat ini masih memprioritaskan pemadaman kebakaran di sejumlah wilayah Kalimantan. Upaya pemulihan lahan, termasuk kawasan gambut yang terdampak, akan dilakukan setelah kebakaran berhasil dikendalikan.
"Kita selesaikan dulu apinya. Pemulihannya itu nanti sesudah itu," kata Prasetyo.
Penanganan karhutla tersebut menjadi perhatian pemerintah karena kebakaran terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan. Presiden Prabowo sebelumnya memimpin langsung rapat koordinasi penanganan karhutla untuk memastikan upaya pemadaman dan penegakan hukum berjalan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online


















































