Suasana aktivitas di Rumah Sakit Sumber Waras di Jakarta, Jumat (6/11).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta bakal melanjutkan proyek pembangunan rumah sakit (RS) di lahan yang bersebelahan dengan RS Sumber Waras, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Bahkan, Pemprov Jakarta akan mengusulkan agar pembangunan RS itu dijadikan proyek strategis nasional (PSN) oleh pemerintah pusat.
Gubernur Jakarta Pramono Anung mengatakan, lahan seluas 3,6 hektare itu telah dibeli oleh Pemprov Jakarta ketika masa kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, pada 2014. Namun, ketika itu terdapat masalah hukum lantaran nilai objek jual pajak (NJOP) lahan itu dinilai terlalu tinggi.
Tidak ada kode iklan yang tersedia."Pada waktu itu, akhirnya ada temuan bahwa NJOP-nya karena dianggap terlalu tinggi sehingga ada perbedaan hampir Rp 191 miliar, pada tahun 2014," kata dia saat meninjau lahan itu, Senin (27/10/2025).
Menurut dia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyelidikan terkait temuan tersebut. Namun, KPK telah menghentikan kasus itu pada 2023.
Pramono mengeklaim, ketika itu, terdapat lima temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov Jakarta. Namun, seluruh temuan itu telah dianggap selesai. Termasuk temuan mengenai kelebihan NJOP mencapai sekitar Rp 191 miliar.
"Kenapa (kasus) diberhentikan? Kalau dari NJOP yang ada, kalau dulu minus Rp 191 miliar, sekarang sudah menjadi Rp 1,4 triliun. Sehingga dengan demikian, hampir Rp 700 miliar lebih, tanahnya di sini mengalami kenaikan. Enggak mungkin dibatalkan," ujar Pramono.

2 hours ago
1















































