Jakarta, CNBC Indonesia - Jakarta, CNBC Indonesia - PT Prudential Sharia Life Assurance memprediksi bahwa akan ada pertumbuhan asuransi syariah hingga 10%. Presiden Direktur Prudential Syariah, Iskandar Ezzahuddin mengatakan, 10% mungkin bukan angka yang pasti namun bisa dijadikan acuan.
"Untuk bertumbuh hingga 10% bisa terjadi, namun yang menjadi tantangan adalah bagaimana mencapainya apalagi dengan membuat produk yang terjangkau," ungkap dia dalam CNBC Indonesia Insurance Forum 2025, Kamis (27/2/2025).
Selain itu, Iskandar berharap untuk mencapai pertumbuhan 10% bisa didukung pemerintah dengan mengeluarkan peraturan yang mendukung industri asuransi.
"Kami yakin bahwa peraturan baru untuk mendorong inovasi dalam industri. Apalagi semua stakholder memiliki niat yang sama yang itu pertumbuhan, kami percaya bahwa jika dilakukan dengan baik, hal ini akan memacu pertumbuhan dan keberlanjutan industri," jelas Iskandar.
Oleh karena itu, Iskandar menyebut inovasi menjadi cara sekaligus tantangan untuk mencapai pertumbuhan 10%. Apalagi dia menyebutkan tidak mungkin untuk terus-menerus meniru apa yang sudah dilakukan dan sedang dilakukan.
Iskandar menyebutkan, pada 2025 banyak tantangan untuk sektor asuransi. Namun pihaknya masih optimis bahwa sektor asuransi, apalagi asuransi syariah di Indonesia masih akan bertumbuh.
Ditambah lagi, menurutnya, penetrasi asuransi syariah di Indonesia masih kecil, sehingga ruang pertumbuhan masih sangat besar, apalagi untuk produk kesehatan.
"Kami percaya produk kesehatan syariah akan menjadi kategori produk dengan pertumbuhan tercepat di Indonesia," tukasnya.
Untuk diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan meluncurkan aturan terbaru terkait produk asuransi kesehatan. Hal ini merupakan langkah perbaikan yang dinilai OJK akan memberikan dampak signifikan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa aturan itu telah melalui koordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia, Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia, dan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia. "
"Kita harap adanya suatu perbaikan, jadi yang perlu kita perbaiki tentu kita lihat proses underwriting saat ini kurang tepat," kata Ogi dalam kesempatan yang sama.
(bul/bul)
Saksikan video di bawah ini:
Warga RI Diminta Punya Asuransi Swasta, Asuransi Syariah Siap Penuhi
Next Article Video: Zurich & Cara Asuransi Perkuat Layanan Proteksi Kesehatan