Purbaya Soal Demutualisasi BEI: Bereskan Dulu Tukang Goreng Saham!

20 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa buka suara perihal demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI). Kebijakan itu sebagai bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Kebijakan ini akan mengatur perubahan struktur kelembagaan BEI, dari bursa efek yang hanya dimiliki oleh anggota bursa (struktur mutual), menjadi perseroan yang juga dapat dimiliki oleh pihak luas.

Purbaya menilai bahwa ini adalah kebijakan yang baik dan akan mendorong kepercayaan investor. Alhasil, ini akan membuat lebih banyak investor yang mau masuk ke bursa.

"Ke depan Investor pasar modal kan forward oriented Kalo mereka ga percaya ke langkah-langkah kita walaupun saya ngomong sampai berbusa, bursa tetap aja jatoh, investor ga akan masuk. Tapi ketika mereka lihat ada implementasi yang nyata, walaupun ga sempurna ya, keliatannya ke depan akan baik," tutur Purbaya saat ditemui di Kantor Kemenkeu, Kamis (8/1/2026).

Namun, ketika disinggung secara rinci soal demutualisasi ini, dia menuturkan tidak tahu. Dia meminta pewarta bertanya ke OJK. Dia hanya berpesan agar otoritas terkait terlebih dahulu memberantas praktik "penggoreng saham" di pasar modal sebelum penerapan demutualisasi bursa efek.

"Saya belum tahu, bisa ditanyakan ke OJK. Kalau pandangan saya sih, beresin dulu 'tukang goreng-goreng' itu baru demutualisasi," tegasnya.

Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kementerian Keuangan, Masyita Crystallin sebelumnya mengatakan BEI memang tata kelola agar dapat bersaing dengan bursa dunia. Sebab, tata kelola dan daya saing menjadi salah satu prasyarat penting untuk pendalaman pasar modal dan pengembangan sumber pembiayaan jangka panjang bagi perekonomian nasional.

"Demutualisasi akan membuka kepemilikan BEI bagi pihak selain perusahaan efek dengan memisahkan keanggotaan dan kepemilikan," ujarnya dalam keterangan resminya, Senin (24/11).

Menururtnya, ini merupakan langkah strategis untuk mengurangi potensi benturan kepentingan, memperkuat tata kelola, meningkatkan profesionalisme, dan mendorong daya saing global pasar modal Indonesia.

Ia mengungkapkan, kebijakan demutualisasi bursa efek bukan hal baru dalam pengembangan pasar modal global. Di antara bursa-bursa efek utama di dunia, saat ini BEI termasuk sedikit yang masih berstruktur mutual, sementara berbagai negara lain, termasuk Singapura, Malaysia, dan India, telah lebih dahulu bertransformasi.

Transformasi ini memungkinkan tata kelola bursa menjadi lebih profesional dan lincah dalam merespons dinamika sistem keuangan global.

Struktur demutualisasi diharapkan mendorong inovasi produk dan layanan, mulai dari pengembangan instrumen derivatif, Exchange-Traded Fund (ETF), hingga instrumen pembiayaan infrastruktur dan transisi energi, sehingga pada akhirnya meningkatkan kedalaman dan likuiditas pasar.

"Melalui demutualisasi, kami ingin memastikan bahwa tata kelola BEI sejalan dengan praktik terbaik internasional, sekaligus tetap menjaga kepentingan publik dan integritas pasar," jelas Masyita.

(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|