Putri Dakka Tersangka Penipuan, Laporkan Balik Penyidik Polda Sulsel

1 hour ago 2

Ditetapkan tersangka politisi Putri Dakka dinilai tak koperatif.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR,

Putri Dakka, seorang mantan calon legislatif DPR RI dan mantan calon Wali Kota Palopo, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan oleh penyidik Polda Sulsel. Penetapan ini terkait laporan puluhan calon jemaah umrah dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp3,6 miliar.

Namun, Putri Dakka tidak terima dengan penetapan tersangka tersebut dan melaporkan balik penyidik Ditreskrimum Polda Sulsel beserta Kabid Humas Polda Sulsel ke Propam Mabes Polri. Melalui akun media sosialnya, ia menyatakan belum menerima surat penetapan tersangka dan menganggap hal tersebut mencemarkan nama baiknya.

Direktur Lembaga Pemerhati Pemerintah, Politik, dan Demokrasi (LP2D), Furqan, menilai tindakan Putri Dakka tidak kooperatif. Ia menyarankan agar Putri Dakka mengikuti proses hukum yang ada, seperti mengajukan praperadilan jika merasa penetapan tersangka tersebut tidak tepat.

Furqan juga mengingatkan agar tidak bersikap reaktif dan spekulatif dalam menyikapi proses hukum yang sedang berlangsung. "Sebaiknya fokus saja dulu. Kalau memang tidak benar dilakukan polisi, segera buktikan secara hukum," tegasnya.

Kasus ini diduga memiliki kaitan dengan skenario politik di tengah proses Pergantian Antarwaktu (PAW) yang akan menggantikan posisi Rusdi Masse (RMS) sebagai anggota DPR RI.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|