
Foto ilustrasi siswa berangkat sekolah menaiki sepeda, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, KULONPROGO— Rencana regrouping atau penggabungan SD Negeri Hargomulyo, Kokap dengan SDN Banjaran akhirnya dibatalkan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kulonprogo. Keputusan tersebut diambil setelah rencana penggabungan mendapat penolakan dari warga yang anaknya bersekolah di SDN Hargomulyo.
Penolakan muncul karena warga menilai rencana tersebut tidak dikomunikasikan dengan baik. Komite sekolah juga mengaku tidak dilibatkan dalam rencana penggabungan, padahal kebijakan tersebut menyangkut kepentingan banyak pihak.
Ketua Komite SDN Hargomulyo, Pardiyono, mengatakan pihaknya tiba-tiba mendapat informasi mengenai rencana regrouping tanpa adanya komunikasi maupun persetujuan komite sekolah.
"Rencana regrouping tidak ada komunikasi bahkan persetujuan dari komite tetapi malah tiba-tiba ada info akan regrouping," ujar Pardiyono kepada wartawan, Minggu (23/8/2026).
Lokasi SDN Banjaran Dinilai Lebih Jauh
SDN Hargomulyo sebelumnya direncanakan digabung dengan SDN Banjaran. Salah satu alasan penolakan warga adalah lokasi SDN Banjaran yang dinilai lebih jauh dibandingkan SDN Hargomulyo.
Di sisi lain, Sekretaris Disdikpora Kulonprogo, Nur Hadiyanto, membantah jika rencana regrouping tersebut sama sekali tidak pernah disosialisasikan kepada masyarakat.
Menurut Nur Hadi, sosialisasi sekaligus kajian mengenai rencana regrouping SDN Hargomulyo telah dilakukan sejak 2024. Saat itu, Disdikpora menghadirkan tokoh masyarakat setempat, pihak sekolah, serta komite dalam sosialisasi.
"Tujuan kami dari sosialisasi itu dapat disampaikan informasinya ke masyarakat, tapi rupanya mungkin tidak dilakukan sehingga warga merasa tidak tahu," kata Nur Hadi menjawab tidak adanya sosialisasi.
Jumlah Murid Kurang dari 60 Anak
Nur Hadi menjelaskan terdapat sejumlah pertimbangan yang mendasari rencana penggabungan SDN Hargomulyo dan SDN Banjaran. Salah satunya jumlah murid SDN Hargomulyo yang minim, yakni tidak sampai 60 anak.
Angka 60 menjadi jumlah minimal murid yang wajib dipenuhi. Selain itu, SDN Hargomulyo akan terkena jalur Jalan Tol Jogja-YIA sehingga sekolah tersebut harus direlokasi.
Namun, setelah mendengar aspirasi warga yang menolak regrouping, Disdikpora Kulonprogo memutuskan membatalkan rencana tersebut.
"Namun, karena adanya penolakan sehingga kami mendengarkan aspirasi tersebut dan akan membatalkan regrouping ini," ungkap Nur Hadi.
Ada Risiko Dana BOS dan TPG Tidak Cair
Nur Hadi mengatakan mempertahankan SDN Hargomulyo tanpa penggabungan juga memiliki konsekuensi. Dengan jumlah murid yang minim, alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pusat terancam tidak turun.
Dampaknya juga dapat dirasakan guru. Tunjangan Profesi Guru (TPG) berpotensi tidak cair karena jumlah jam mengajar dan jumlah murid tidak memenuhi syarat.
"Pada prinsipnya warga menyadari kesulitan dalam mempertahankan sekolah yang pelajarnya minim," ujarnya.
Persoalan regrouping sekolah dengan jumlah siswa minim pun menjadi tantangan bagi Disdikpora Kulonprogo. Di satu sisi, penggabungan dinilai dibutuhkan karena jumlah siswa setiap tahun minim, tetapi ketika rencana tersebut hendak dijalankan, muncul penolakan dari warga setempat.
Dengan pembatalan regrouping SDN Hargomulyo dan SDN Banjaran, Disdikpora Kulonprogo memilih mendengarkan aspirasi warga setelah rencana tersebut mendapat penolakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online


















































