CNN Indonesia
Selasa, 11 Mar 2025 08:58 WIB

Surabaya, CNN Indonesia --
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, masif melakukan patroli dan razia untuk mencegah kegiatan balap liar maupun perang sarung. Mereka pun menerapkan sanksi merawat orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) dan kunjungan ke makam.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, pemkot melalui Satpol PP bersama aparat TNI dan Polri sudah menggelar patroli ketika malam hari, selama bulan Ramadan 2025.
Akan tetapi, sejumlah anak-anak masih nekat melakukan perang sarung. Mereka mengelabui waktu patroli petugas agar tidak tertangkap saat patroli.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan demikian, Pemkot Surabaya bakal memberikan sanksi bagi para pelaku perang sarung yang tertangkap. Seperti, membantu merawat ODGJ yang berada di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos).
"Sanksinya nanti dibawa ke Liponsos, memandikan ODGJ, suruh bersihkan kamarnya," kata Eri, Senin (10/3).
Selain itu, kata Eri, petugas akan membawa para remaja yang tertangkap itu mengunjungi tempat pemakaman umum (TPU). Agar mereka bisa melakukan refleksi diri.
"Sanksi dibawa ke kuburan, melihat kuburan, untuk menyadarkan mereka. Misalnya bagaimana kalau orang tua mereka meninggal nanti siapa yang akan merawat mereka," jelasnya.
Eri menyebut, sanksi merawat ODGJ di Liponsos Keputih dan mengunjungi makam bagi para pelaku aksi perang sarung tersebut, bertujuan untuk menyadarkan agar tidak mengulangi perbuatannya.
"Kalau anak ini dimarahi malah tidak jadi apa-apa. Kita tetap disiplin tapi hukumnya juga untuk menyadarkan, bukan hukuman untuk semakin merusak mereka dan menjadi dendam," ujarnya.
Selain itu, Politikus PDIP ini juga mengimbau, kepada orang tua untuk memberikan perhatian buah hatinya. Agar, anak-anak tersebut tidak menghabiskan waktu sahur dengan perang sarung.
"Saya harapkan partisipasi masyarakat. Kalau masyarakat tidak ada partisipasinya, jangan harap kota itu berkembang dan bahagia. Kalau hanya mengandalkan TNI, Polri dan pemerintah, tidak bisa," ucapnya.
(frd/gil)