Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden RI Prabowo Subianto telah menandatangani kesepakatan kerjasama perikanan dengan China, beberapa waktu yang lalu. Kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan sektor perikanan Indonesia.
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Lathoria Latif menjelaskan kerjasama tersebut bukan hanya untuk keuntungan satu pihak, melainkan dirancang untuk saling menguntungkan. Katanya, kerjasama ini berawal dari inisiatif yang sudah digagas sejak tiga tahun lalu, dengan China menjadi negara pertama yang menawarkan kemitraan yang saling menguntungkan.
Meski begitu, Latif menegaskan kesepakatan ini tidak eksklusif hanya dengan China, dan membuka peluang bisa dijalin juga dengan negara lain. Kerjasama ini dimulai melalui penandatanganan MoU pada 2021, dilanjutkan dengan penyusunan Technical Cooperation Guideline (TCG), yang baru saja disepakati pada November 2023 lalu.
"Kemarin baru ditandatangani pak Prabowo saat beliau kunjungan ke China. (Kesepakatan kerjasama) ini melalui proses yang panjang dan tidak dilakukan hanya oleh KKP, tetapi oleh Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perdagangan, dan lintas kementerian. Jadi TCG ini sebetulnya bukan produk semata-mata KKP. Kita mendapatkan advice, mendapatkan pendampingan, sehingga tidak lagi nanti ada kesan seolah-olah hanya menguntungkan salah satu pihak," jelas Latif dalam konferensi pers di kantor KKP, Jumat (20/12/2024).
Dia menjelaskan, TCG mengatur 12 area kerjasama, yang mencakup pembangunan infrastruktur pelabuhan dan fasilitas pengolahan ikan di Indonesia, serta pengelolaan kegiatan penangkapan ikan dengan kapal berbendera Indonesia.
Salah satu poin penting dalam kerjasama ini adalah keharusan bagi kapal yang terlibat untuk berbendera Indonesia, dan dimiliki oleh perusahaan patungan yang didirikan sesuai dengan hukum Indonesia.
Dia menegaskan, kapal yang digunakan dalam proses penangkapan ikan tidak boleh langsung membawa hasil tangkapannya ke China, melainkan harus mendaratkan hasil tangkapan di pelabuhan Indonesia, untuk diproses dan dikemas di dalam negeri. Hal ini diharapkan dapat menciptakan lapangan pekerjaan dan memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal.
Meskipun kerjasama ini dibatasi selama tiga tahun pertama, Latif menegaskan bahwa kerjasama tersebut akan dihentikan jika terbukti merugikan Indonesia.
"Kerjasama ini berlaku tiga tahun pertama. Itu nanti berdasarkan evaluasi bisa diperpanjang, bisa dievaluasi, atau kalau memang ternyata tidak menguntungkan bisa dihentikan. Itu kan namanya kerjasama. Prinsip yang kita pegang adalah saling menguntungkan, memberikan perubahan, dan peningkatan dalam peningkatan kesejahteraan, khususnya bagi nelayan kita," ucap dia.
Adapun keuntungan bagi Indonesia dengan adanya kerjasama ini, lanjut Latif, adalah adanya pembayaran PNBP dari hasil perikanan yang dikelola, serta peluang pengembangan teknologi dan peningkatan kesejahteraan nelayan melalui pembangunan fasilitas dan pengolahan ikan. Sementara bagi China, keuntungan terletak pada pemasaran hasil tangkapan ikan Indonesia di pasar mereka.
Dalam kerjasama ini, Indonesia juga mendapatkan kesempatan untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusia dan teknologi di sektor perikanan melalui alih teknologi yang disepakati.
"Ketentuan awaknya, seluruh awak kapal perikanannya wajib warga negara Indonesia (WNI), kecuali fishing master boleh WNA (Warga Negara Asing). Artinya, kalau fishing masternya mampu orang Indonesia, ya nggak ada masalah. Berarti (awak kapal) semua orang Indonesia. Tapi kan kadang-kadang ya mungkin perlu ada transfer teknologi, butuh waktu dan sebagainya," jelasnya.
Dia pun menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk memastikan kerjasama yang adil dan menguntungkan bagi kedua belah pihak. Dengan prinsip saling menguntungkan, kerjasama ini diharapkan dapat memperkuat sektor perikanan Indonesia dan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional.
"Jadi yang saya harus yakinkan, banyak pertanyaan (keuntungan untuk Indonesia apa?), karena adanya kekhawatiran. Jadi kami jelaskan, pada garis utamanya, pemerintah, Pak Presiden terus menyampaikan harus kerjasama menguntungkan. Kalau tidak menguntungkan kenapa diteruskan. Hubungan juga kalau tidak menguntungkan kan tidak perlu diteruskan," pungkasnya.
(pgr/pgr)
Saksikan video di bawah ini:
Video : Penjualan Ritel China November Naik 3%
Next Article Kamehameha! Ini Jurus Baru Xi Jinping Genjot Ekonomi China