Petugas menempelkan stiker Keluarga Miskin di salah satu rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial di Indramayu, Jawa Barat, Senin (26/12/2022). Sebanyak 7.777 rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program bantuan sosial dilabeli dengan stiker Keluarga Miskin oleh Dinas Sosial Kabupaten Indramayu sebagai bentuk transparansi penyaluran bansos supaya tepat sasaran.
REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA – Ratusan warga di Kabupaten Majalengka mengundurkan diri dari daftar penerima bantuan sosial. Hal itu setelah Pemkab Majalengka mengeluarkan aturan penempelan stiker penanda di rumah-rumah warga yang menjadi penerima bantuan sosial.
Pemasangan stiker bertuliskan ‘Kami Keluarga Penerima Bantuan’ tersebut dilakukan oleh Dinas Sosial Kabupaten Majalengka bersama pemerintah desa. Salah satunya yang dilakukan di Desa Jatiserang, Kecamatan Panyingkiran.
Kepala Desa Jatiserang, Tirta Wirahman, mengatakan, pihaknya mendukung penuh program bupati Majalengka terkait pemasangan stiker tersebut. Ia menilai, langkah itu efektif untuk mendorong kesadaran warga yang sudah mampu agar tidak lagi menerima bantuan.
“Masyarakat yang layak kan malu rumahnya dipasangi stiker sehingga mereka berinisitaif sendiri, tanpa ada paksaan, untuk mengundurkan diri. Ini juga demi ada rasa keadilan,” ujar Tirta, akhir pekan kemarin.
Ia menyebutkan, di Desa Jatiserang terdapat 1.512 penerima bantuan sosial dari pemerintah. Namun, dari jumlah tersebut, hanya sekitar 800 kepala keluarga (KK) yang rumahnya telah ditempeli stiker. Pasalnya, dalam satu keluarga bisa menerima lebih dari satu jenis bantuan.
Tirta mengungkapkan, pemasangan stiker tersebut terbukti efektif untuk menyadarkan warga yang layak dan mampu agar tidak lagi menerima bantuan. Ia menyebutkan, sudah ada beberapa warganya yang mengundurkan diri sebagai penerima bantuan karena rumahnya dipasangi stiker.

3 weeks ago
14

















































