Masyarakat berburu takjil (ilustrasi). Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta akan menertibkan pedagang takjil yang berjualan di sepanjang trotoar selama Ramadhan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta akan menertibkan pedagang takjil yang berjualan di sepanjang trotoar selama Ramadhan. Meski begitu, penertiban ini bukan berarti melarang mereka untuk berdagang.
"Pedagang takjil akan kami tertibkan, bukan kami larang mereka untuk berjualan, tetapi kami tata jangan sampai mengganggu pejalan kaki," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan di Jakarta, Rabu (18/2/2026).
Penataan pedagang takjil, khususnya selama Ramadhan, dilakukan dalam rangka Bulan Tertib Trotoar yang sudah dimulai. "Pedagang-pedagang yang ada di trotoar yang kami tertibkan, kemudian pedagang keliling, ada yang permanen yang kami lakukan penertiban," ujar Satriadi.
sumber : Antara

3 weeks ago
4

















































