Satpol PP Probolinggo Sita Puluhan Botol Miras Dekat Ponpes

5 hours ago 4

Satpol PP Probolinggo sita miras dari toko dekat ponpes.

REPUBLIKA.CO.ID, PROBOLINGGO, – Tim Penyakit Masyarakat (Pekat) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, menyita puluhan botol minuman keras dari sebuah toko di dekat pondok pesantren di Desa Klasemen. Operasi ini dilakukan untuk menertibkan penjualan miras di wilayah tersebut.

"Kami telah melakukan operasi penertiban terhadap penjual minuman keras di Desa Klasemen Kecamatan Gending," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Taufik Alami, dalam keterangan tertulis yang diterima di Probolinggo, Jumat.

Penertiban dilakukan setelah pihak Satpol PP menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas penjualan miras di wilayah tersebut. Lokasi penjualan diketahui berada tidak jauh dari kawasan pondok pesantren, sehingga menimbulkan kekhawatiran terkait dampaknya terhadap masyarakat setempat.

Dalam operasi tersebut, petugas menyita barang bukti dari seorang pelaku berinisial ISF, yang biasa dipanggil F. Barang bukti yang disita meliputi 20 botol besar arak Bali, 91 botol kecil arak Bali, serta satu jeriken berisi sekitar lima liter arak Bali yang diduga sebagai bahan oplosan.

Selain menjual, pelaku juga diduga meracik sendiri miras oplosan yang berpotensi membahayakan. Taufik Alami menegaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya konsumsi minuman keras yang dapat meningkatkan kenakalan remaja hingga tindakan kriminal.

Selama Ramadhan, pihaknya akan terus melaksanakan penindakan serupa dan mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam melaporkan pelanggaran di lingkungan. Diharapkan, upaya bersama ini dapat mendukung program pembangunan daerah yang sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Probolinggo, yakni Sejahtera, Amanah-Religius, dan Eksis Berdaya Saing (SAE).

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|