
Foto ilustrasi ponsel pintar. - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memastikan persiapan implementasi registrasi kartu SIM berbasis biometrik telah memasuki tahap akhir dan siap diterapkan di Indonesia mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini akan menjadi langkah baru dalam sistem pendaftaran nomor seluler yang lebih aman dan terverifikasi.
Penerapan sistem ini merupakan hasil evaluasi panjang yang melibatkan pemerintah bersama operator seluler, serta uji kesiapan infrastruktur digital nasional sebelum diumumkan secara resmi kepada publik.
Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kemkomdigi, Edwin Hidayat Abdullah, mengatakan saat ini pemerintah tengah melakukan peninjauan menyeluruh terhadap kesiapan sistem sebelum peluncuran resmi bersama para operator.
"Tanggal 1 Juli ada seluruh operator seluler dan Komdigi akan umumkan bahwa sudah siap prosesnya. Prosesnya sudah tahap akhir, kita review semuanya," kata Edwin dalam wawancara cegat usai acara peresmian DEAL 2026 di Jakarta Selatan, Selasa.
Fokus Awal untuk Nomor Baru
Edwin menjelaskan, pada tahap awal, registrasi biometrik akan diberlakukan khusus untuk pendaftaran nomor baru terlebih dahulu.
Pemerintah masih melakukan evaluasi terhadap keandalan sistem sebelum memutuskan penerapan wajib bagi pelanggan lama yang sudah aktif menggunakan nomor seluler.
"Sekarang fokusnya untuk registrasi baru dulu. Kita harus melihat selama enam bulan ini seperti apa tingkat keandalan sistemnya dan lain-lain," ujarnya.
Ia menambahkan, penerapan sistem biometrik untuk pelanggan eksisting membutuhkan kesiapan yang lebih kompleks mengingat jumlah pengguna seluler di Indonesia sangat besar.
Perlu Kesiapan Infrastruktur Nasional
Menurut Edwin, pemerintah harus memastikan kesiapan infrastruktur tidak hanya di tingkat operator seluler, tetapi juga pada sistem verifikasi kependudukan milik Direktorat Jenderal Dukcapil.
Hal ini penting agar proses validasi data dapat berjalan lancar tanpa membebani sistem secara bersamaan dalam jumlah besar.
"Ini kan banyak sekali nomornya. Tidak mungkin ratusan juta orang berbondong-bondong melakukan verifikasi dalam waktu bersamaan. Kita harus melihat kesiapan infrastrukturnya dan itu butuh proses," katanya.
Perlindungan dari Kejahatan Digital
Kemkomdigi menilai penggunaan biometrik dalam registrasi SIM HP dapat menjadi langkah penting untuk melindungi masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan digital seperti penipuan, phishing, hingga pencurian identitas.
Selain meningkatkan keamanan, sistem ini juga diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggara layanan telekomunikasi di Indonesia.
Edwin menegaskan, dengan hasil uji coba yang menunjukkan respons positif serta kesiapan industri, tidak ada alasan untuk menunda penerapan sistem registrasi biometrik pada nomor baru.
Sudah Diterapkan di Sejumlah Negara
Kemkomdigi juga menyebut bahwa penerapan sistem biometrik dalam registrasi nomor seluler bukan hal baru secara global.
Sejumlah negara seperti Vietnam, Thailand, hingga Korea Selatan telah lebih dahulu menerapkan sistem verifikasi berbasis biometrik untuk pengguna kartu SIM.
Dengan demikian, Indonesia mengikuti tren global dalam penguatan keamanan digital melalui verifikasi identitas yang lebih ketat dan modern.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online


















































