Foto ilustrasi: Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM). - Antarafoto
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Polres Gunungkidul kembali menghadirkan layanan SIM Keliling pada Jumat, 13 Februari 2026. Layanan ini memudahkan masyarakat melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C tanpa harus datang ke Satpas Polres, sekaligus diharapkan mempercepat proses antrean dan menghadirkan pelayanan lebih dekat ke warga di berbagai wilayah kabupaten.
Dengan skema layanan bergerak, warga dapat mengurus administrasi SIM di lokasi-lokasi strategis seperti kantor kapanewon, balai desa, maupun pusat aktivitas publik. Inisiatif ini bertujuan meningkatkan efektivitas pelayanan dan meminimalkan waktu tunggu masyarakat.
Polres Gunungkidul menyediakan beragam pola layanan, termasuk SIM Pitu, SIM Made, SIM Station, hingga Saturday Night Service. Setiap layanan digelar secara bergilir di titik-titik strategis agar masyarakat memiliki pilihan waktu dan lokasi yang fleksibel.
Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini diimbau memperhatikan jadwal dan lokasi, memastikan masa berlaku SIM masih aktif, serta menyiapkan persyaratan perpanjangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Jadwal Layanan SIM Keliling Gunungkidul Jumat 13 Februari 2026
SIM Pitu
Hari: Rabu
Lokasi: Toserba Sambipitu, Patuk
Waktu: 09.00–11.00 WIB
SIM Made
Hari: Kamis
Lokasi: Balai Desa Siraman, Wonosari
Waktu: 09.00–11.00 WIB
Hari: Sabtu
Lokasi: Balai Desa Wiladeg, Karangmojo
Waktu: 09.00–11.00 WIB
SIM Station
Hari: Jumat
Lokasi: Terminal Dhaksinarga, Wonosari
Waktu: 09.00–11.00 WIB
SIM Keliling
Hari: Rabu, 7 Februari 2026
Lokasi: Polsek Ponjong
Waktu: Mulai 09.00 WIB
Hari: Rabu, 14 Februari 2026
Lokasi: Kantor Kecamatan Rongkop
Waktu: Mulai 09.00 WIB
Saturday Night Service
Hari: Setiap Sabtu
Lokasi: Alun-Alun Wonosari
Waktu: Mulai 19.00 WIB
Layanan SIM Keliling Gunungkidul ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat untuk mengurus perpanjangan SIM dengan cepat, tertib, dan sesuai ketentuan, tanpa mengganggu aktivitas harian warga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News















































