Soal PT Yihong PHK Massal 1.126 Buruh, Ini Titah Kemenperin

1 week ago 19

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Perindustrian buka suara terkait masalah pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di PT Yihong Novatex Indonesia. Kemenperin akan mendalami masalah ini.

"Belum dicek, biasanya dicek ke pembina industrinya (Ditjen IKFT)," ungkap Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri di kantor Kemenperin, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (10/4/2025).

Kemenperin kata Febri mendorong agar masalah yang terjadi di internal perusahaan agar lebih dulu untuk diselesaikan. Menurut Febri masalah yang terjadi di Yihong murni karena internal perusahaan.

"Berdasarkan informasi sementara masalah hubungan industrial antara industri dan pekerja," sebut Febri.

"Jadi sesuaikan dengan regulasi yang ada jangan sampai konflik industrial merugikan pekerja dan Industri jadi harus menjaga industri manufaktur," imbuhnya.

Kemenperin pun berharap masalah ini bisa diselesaikan secara baik-baik agar kondisi industri manufaktur tetap kondusif.

"Kepada industri dan pekerja jika ada masalah dalam hubungan industrial maka selesaikan secara koridor industrial yang ada dan kami ajak baik industri dan pekerja industri untuk bersama-sama menjaga agar industri manufaktur tetap kondusif dalam hadapi situasi ekonomi global yang bergejolak saat ini," ujar Febri.

Demo buruh di PT Yihong Novatex Indonesia, perusahaan sablon sepatu asal China di Kabupaten Cirebon setelah memicu PHK massal terhadap seluruh 1.126 karyawan. (Istimewa)Foto: Demo buruh di PT Yihong Novatex Indonesia, perusahaan sablon sepatu asal China di Kabupaten Cirebon setelah memicu PHK massal terhadap seluruh 1.126 karyawan. (Istimewa)
Demo buruh di PT Yihong Novatex Indonesia, perusahaan sablon sepatu asal China di Kabupaten Cirebon setelah memicu PHK massal terhadap seluruh 1.126 karyawan. (Istimewa)

Adapun sebanyak 1.126 buruh PT Yihong Novatex Indonesia menjadi korban PHK. PT Yihong Novatex sendiri merupakan pabrik tekstil dan alas kaki di Desa Kanci, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon.

Kasus ini sebenarnya sudah difasilitasi pada Rabu, 12 Maret 2025 pada pukul 14.00 sampai 16.30 WIB yang bertempat di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Kabupaten Cirebon. Fasilitasi yang dimaksud adalah mengenai hubungan industrial yang terjadi di PT Yihong Novatex Indonesia.

Fasilitasi dilakukan atas inisiasi dari Bupati Cirebon. Pada kegiatan tersebut hadir dari seluruh jajaran FORKOPINDA Kabupaten Cirebon, FORKOPINCA Kecamatan Astanajapura, Disnaker Kabupaten Cirebon, UPTD Wanaker Wilayah III Cirebon, APINDO dan Aliansi Buruh Cirebon.

Bagi pekerja yang tidak mengajukan keberatan atas PHK tersebut, uang kompensasi pesangon, cuti, THR dan upah bulan Maret 2025 dibayarkan pada tanggal 17 Maret 2025. Bagi pekerja yang mengajukan keberatan atas PHK tersebut maka ditempuh mekanisme perselisihan hubungan industrial dan akan dibayarkan setelah mendapat putusan yang berkekuatan hukum tetap.

"Untuk pelaksanaan pembayaran hak-hak pekerja yang di PHK tersebut maka dilakukan monitoring oleh seluruh stakeholder," Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat Teppy Wawan Dharmawan.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat, Firman Desa memberikan kabar baik. Muncul kabar perusahaan berencana untuk melakukan rekrutmen kembali.

"Barusan dapat info dari Disnaker Kabupaten Cirebon, kemungkinan pertengahan April perusahaan akan melakukan rekrutmen kembali dengan dibantu atau difasilitasi oleh Disnaker Kabupaten Cirebon," sebut Firman.


(fys/wur)

Saksikan video di bawah ini:

Video: "Perang AI" China Melesat Kalahkan AS dan PT Yihong PHK Massal

Next Article PT Yihong PHK 1.126 Buruh Gegara Mogok Kerja, Begini Kronologinya

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|