Jakarta, CNBC Indonesia-Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara soal pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) yang dikeluhkan oleh para Gubernur se-Indonesia. Khususnya yang berkaitan dengan kekhawatiran tidak mampu membayar gaji Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Kalau dia minta semuanya di tanggung saya. Itu normal," kata Purbaya di kantornya, Jakarta, Selasa (7/10/2025)
Meski demikian, menurut Purbaya semuanya harus dihitung kembali. Sekarang fokus pemerintah adalah menggenjot perekonomian nasional lebih cepat dengan keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), di samping tetap menjaga defisit di bawah 3% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
"Jadi kalau diminta sekarang ya pasti saya nggak bisa. Kecuali saya tembus rasio defisit ke PDB di atas 3%. Tapi nanti yang ribut, Jadi saya jaga itu. Saya jaga semuanya dulu. Saya optimalkan belanja, saya optimalkan pendapatan," terangnya.
Diketahui, tadi pagi Purbaya menerima kedatangan Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI). Adapun Kepala Daerah yang hadir adalah Jambi, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Bangka Belitung, Banten, Kepulauan Riau, Jawa Tengah dan Sulawesi Tengah.
Kemudian Maluku Utara, Sumatera Barat, DI Yogyakarta, Papua Pegunungan, Bengkulu, Aceh, Sumatera Utara, Lampung, Sulawesi Selatan dan NTB.
Pada 2025, anggaran TKD mencapai Rp919,9 triliun. Sementara itu untuk 2026, anggaran yang diajukan awalnya adalah Rp650 triliun.
Di tengah pembahasan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), pemerintah menambah anggaran Rp43 triliun menjadi Rp693 triliun.
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah mengusulkan jika TKD dipangkas, maka sebaiknya gaji ASN ditanggung oleh pemerintah pusat. Dengan demikian daerah juga bisa fokus menjalankan program pembangunan.
"Ya tentu harapan kita di daerah adalah bagaimana TKD ini dikembalikan lagi. Kalau enggak mungkin gaji pegawai bisa diambil oleh pusat. Karena ini kan kaitan dengan DAU kan juga pengurangan," ujar Mahyeldi.
Pemda juga terbebani keputusan Kementerian PANRB dengan pengangkatan PPPK. "Sementara pembiayaannya itu adalah dikembalikan pada daerah.
Maksudnya kita harapkan ini bisa seluruh gaji pegawai ini bisa dari pusat semuanya. Itu yang menjadi harapan kita," terangnya.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: Transfer ke Daerah Dipangkas, Pemerintah Daerah Megap-Megap?