Tim IPB Sajikan Analisis Ilmiah Banjir Bandang Sumatera, Ini Hasilnya

14 hours ago 2

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Tim peneliti IPB University menyimpulkan, bencana longsor dan banjir bandang di Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga, Sumatera Utara, lebih dipengaruhi oleh kombinasi faktor alamiah mulai curah hujan ekstrem akibat Siklon Tropis Senyar hingga kemiringan lereng yang curam. Tim IPB telah melakukan kajian di lokasi kegiatan PT Tri Bahtera Srikandi (PT TBS) di Desa Simanosor, Kecamatan Sibabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Guru Besar Bidang Kehutanan IPB University Yanto Santoso menyampaikan, temuan itu sebagai respons penyelidikan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) terhadap sejumlah subjek hukum terkait peristiwa bencana hidrometeorologi di tiga provinsi tersebut. Selain Sumut, bencana alam juga melanda Aceh dan Sumbar.

"Penilaian bencana harus dilakukan secara menyeluruh pada skala DAS, bukan secara parsial pada satu entitas usaha," ujar Yanto kepada wartawan di Ruang Reklamasi Tambang IPB University, Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Jumat (9/1/2025).

Yanto didampingi pakar ilmu tanah IPB University Dr Basuki Sumawinata serta pakar agrometeorologi dari Departemen Geofisika dan Meteorologi IPB University Dr Idung Risdiyanto. Kajian IPB juga mencatat bahwa sebagian besar lahan PT TBS tidak berada dalam kawasan hutan negara, melainkan berstatus areal penggunaan lain (APL).

Lahan itu sebelumnya merupakan garapan masyarakat yang ditanami karet, pinang, dan tanaman campuran lainnya. Yanto menyampaikan, PT TBS telah memiliki izin usaha perkebunan, izin lokasi, serta persetujuan lingkungan. Sementara hak guna usaha (HGU) masih dalam proses karena belum seluruh lahan dilakukan ganti rugi kepada pemiliknya.

Menurut Yanto, penting untuk membedakan antara izin usaha dan hak atas tanah. "HGU adalah hak agraria, bukan izin usaha. Dalam sistem hukum perkebunan, legalitas operasional ditentukan oleh perizinan berusaha. Ketiadaan HGU pada tahap tertentu tidak serta merta berarti seluruh kegiatan menjadi ilegal," ujar Yanto.

Satgas PKH memastikan proses penegakan hukum terhadap para pelaku yang diduga turut memicu terjadinya bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumut, dan Sumbar, akan ditegakkan. Tak hanya sebatas pelanggaran sanksi administratif, Satgas PKH sedang membuka kemungkinan terjadinya pelanggaran pidana dalam musibah tersebut.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|