Tingkatkan Retribusi, Komisi C DPRD DKI Dorong Klasterisasi BLUD

5 hours ago 3

Rapat kerja Komisi C DPRD DKI Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi C DPRD DKI Jakarta terus menggenjot potensi retribusi daerah melalui optimalisasi kinerja Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di berbagai sektor layanan. Langkah tersebut untuk memperkuat pendapatan daerah tanpa membebani masyarakat dengan kebijakan baru yang memberatkan.

Komisi C menilai, BLUD memiliki peluang besar dalam meningkatkan penerimaan daerah melalui pengelolaan layanan yang lebih profesional, efisien, dan berorientasi pada kualitas pelayanan publik. Karena itu, setiap BLUD didorong agar mampu memaksimalkan aset, inovasi layanan, serta tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Selain meningkatkan pendapatan, optimalisasi BLUD juga diharapkan berdampak pada peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat. Dengan pengelolaan yang baik, Komisi C DPRD DKI Jakarta optimistis kontribusi BLUD terhadap pendapatan daerah akan semakin signifikan dan berkelanjutan.

Sekretaris Komisi C Ismail mengungkapkan, sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) strategis justru mencatat proyeksi penurunan pendapatan. “Proyeksi 2027 ada penurunan signifikan. Terutama di SKPD yang selama ini menjadi backbone PAD,” ujar Ismail, melalui siaran pers.

Menurut Ismail, peningkatan retribusi menjadi kebutuhan mendesak. Peningkatan retribusi ini bisa selisih akibat pemangkasan dana transfer dari pusat ke daerah yang mencapai sekitar Rp 15 triliun.

Sebagai langkah konkret, Komisi C mengusulkan klasterisasi terhadap 103 BLUD. Pengelompokan itu bertujuan memetakan potensi masing-masing unit. Sehingga strategi penguatan lebih tepat sasaran.

“Dengan klasterisasi, terlihat mana yang jadi backbone, mana yang berpotensi tumbuh, dan mana yang fokus pada pelayanan,” kata Ismail.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|