
Foto ilustrasi Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) pantai, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL— Pembangunan Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Tepus sebagai akses menuju Pantai Indrayanti, Gunungkidul, mulai dikerjakan tahun ini. Sementara itu, pembangunan TPR di kawasan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) masih menunggu giliran dan untuk sementara tetap menggunakan bangunan lama.
Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif Pemuda dan Olahraga Gunungkidul sebelumnya berencana membangun dua pos TPR di kawasan pantai, yakni di Tepus dan JJLS. Pembangunan diperlukan karena sejumlah lokasi terdampak pembangunan JJLS sekaligus untuk menyediakan tempat yang lebih representatif.
Kepala Bidang Pengembangan Destinasi, Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif Pemuda dan Olahraga Gunungkidul, Nanang Putranto mengatakan pembangunan kedua TPR tersebut tidak dapat dilakukan secara serentak karena keterbatasan anggaran.
Tahun ini, pembangunan baru direalisasikan untuk TPR Tepus yang menjadi akses masuk ke Pantai Indrayanti. Adapun TPR JJLS masih menggunakan bangunan lama.
“Yang TPR JJLS belum dibangun sehingga tetap menggunakan bangunan lama. Untuk pembangunan di tempat baru, kami juga masih menunggu arahan dari pimpinan,” kata Nanang, Selasa (22/9/2026).
Pembangunan TPR Tepus Telan Rp728,1 Juta
Nanang menjelaskan pembangunan TPR Tepus sudah mulai dikerjakan dengan nilai kontrak bersama rekanan sebesar Rp728,1 juta. Saat ini, proses pembangunan masih berada pada tahap penyiapan lahan yang akan digunakan sebagai lokasi pos penarikan retribusi.
“Lokasinya berada di perbukitan sehingga harus ada pemerataan sebelum dilakukan pembangunan,” ujarnya.
Pembangunan TPR Tepus baru memasuki tahap awal. Berdasarkan hasil kajian detail engineering design (DED) yang telah disusun, kebutuhan anggaran untuk keseluruhan pembangunan mencapai Rp2,6 miliar.
Fasilitas yang direncanakan juga tidak hanya berupa kantor dan pos penarikan retribusi. TPR Tepus nantinya dilengkapi toilet, tempat ibadah, taman, hingga tempat untuk beristirahat.
“Untuk tahun ini baru kantor dan pos TPR. Mudah-mudahan sesuai perencanaan, pembangunan TPR Tepus dapat diselesaikan dalam dua tahap,” katanya.
TPR JJLS Terkendala Status Lahan
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang atau Kundha Mandala Niti Sarta Tata Sasana Gunungkidul, Fajar Ridwan, mengatakan pihaknya turut membantu proses pengadaan lahan untuk pembangunan TPR sesuai dengan ketugasan yang dimiliki.
Menurut Fajar, pada awalnya terdapat dua lokasi yang disiapkan untuk pembangunan TPR, yakni di Tepus dan JJLS. Namun, pembebasan lahan hanya terealisasi di lokasi TPR Tepus.
“Untuk JJLS tidak jadi pembebasan karena ada lahan milik Sultan Ground [SG] sehingga ada informasi akan dibangun melalui mekanisme pinjam pakai,” katanya.
Dia menjelaskan pembebasan lahan untuk lokasi pembangunan TPR Tepus telah dilakukan pada 2025 dengan nilai Rp2,2 miliar.
“Total lahan yang dibebaskan luasannya mencapai 1.700 meter persegi,” kata Fajar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

















































