Truk Obesitas Berkeliaran, Wamen PU Ungkap Fakta Mengejutkan

1 month ago 17

Jakarta, CNBC Indonesia - Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti menyatakan ketegasannya dalam menekan beredarnya truk obesitas alias kendaraan over dimension over load (ODOL). Salah satu caranya yakni dengan mendorong badan usaha jalan tol (BUJT) bersikap tegas dalam penanganan truk yang melebihi muatan.

"Untuk kendaraan ODOL sebetulnya BUJT berhak untuk menolak masuknya dan/atau mengeluarkan kendaraan ODOL di gerbang terdekat jalan tol sebagaimana diatur dalam PP No 23/2024 tentang jalan tol pasal 109 ayat 1," kata Diana kepada CNBC Indonesia melalui pesan singkat, Jumat (7/2/2025).

Bentuk penanganan tersebut diantaranya memasang alat berupa Weigh In Motion (WIM) untuk menakar beban dari kendaraan yang melintas di jalan tol tersebut.

"Pemerintah mendukung pemasangan WIM di ruas jalan tol oleh BUJT sebagai upaya pengendalian ODOL," kata Diana.

Adapun pada Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2024 tentang Jalan Tol tertuang Hak dan Kewajiban Badan Usaha Jalan Tol, yakni pada pasal 109:

(1) Badan Usaha berhak untuk menolak masuknya dan/atau mengeluarkan Pengguna Jalan Tol yang tidak memenuhi ketentuan batasan sumbu terberat di gerbang terdekat dari Jalan Tol.

(2) Tata cara penolakan dan pengeluaran Pengguna Jalan Tol sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebelumnya, Menteri PU Dody Hanggodo mengaku telah mengambil langkah antisipatif untuk mengurangi risiko kecelakaan maut di jalan tol, terutama saat arus mudik Lebaran 2025 nanti. Dengan penggunaan teknologi untuk mendeteksi truk dengan muatan berlebih serta perbaikan infrastruktur yang paling mendesak.

Setelah meninjau lokasi kecelakaan yang menewaskan delapan orang di Gerbang Tol Ciawi 2, Hanggodo mengapresiasi PT Jasa Marga (Persero) atas pemasangan alat Weight In Motion (WIM). Alat ini memungkinkan pemantauan otomatis terhadap truk yang masuk ke jalan tol, memastikan bahwa kendaraan yang kelebihan muatan ODOL bisa terdeteksi lebih dini.

Dia menduga kecelakaan yang terjadi pada Selasa (4/2/2025) malam hari kemarin, disebabkan oleh truk bermuatan air galon tersebut masuk dalam kategori ODOL.

"Dengan alat WIM kan semua bisa terekam, berapa sih berat kendaraan yang keluar-masuk di ruas tol itu. Data dari WIM Jasa Marga di situ, yang masuk itu (truk) ODOL," kata Hanggodo saat ditemui di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (6/2/2025).


(dce)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Pembatasan Kendaraan di Tol Berlaku di Pekan Ini!

Next Article Terungkap! Ini Dia Penguasa Jalan Tol Trans Sumatera

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|