Tujuh Nama Masuk Pansel Direksi BPJS Kesehatan Pilihan Prabowo

5 hours ago 1

Tujuh Nama Masuk Pansel Direksi BPJS Kesehatan Pilihan Prabowo Kantor BPJS Kesehatan. / Antara

Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Prabowo Subianto menunjuk tujuh anggota Panitia Seleksi (Pansel) untuk memilih calon pimpinan baru BPJS Kesehatan. Keputusan ini tertuang dalam Keppres Nomor 104/P Tahun 2025, Pembentukan Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas dan Calon Anggota Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Dalam butir-butir pertimbangannya, presiden menjelaskan bahwa masa jabatan Dewan Pengawas (Dewas) dan Direksi BPJS Kesehatan akan berakhir pada 19 Februari 2026. Oleh karena itu, pemerintah membentuk panitia seleksi (pansel) untuk memilih calon pemimpin BPJS Kesehatan.

Pembentukan pansel mengacu pada Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 24/2011 tentang BPJS, yang telah diubah dengan UU Nomor 6/2023; serta mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81/2015 tentang Tata Cara Pemilihan dan Penetapan Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Direksi, serta Calon Anggota Pengganti Antarwaktu Dewas dan Direksi BPJS.

"[Presiden memutuskan] membentuk Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas dan Calon Anggota Direksi BPJS Kesehatan, yang selanjutnya dalam Keputusan Presiden ini disebut Panitia Seleksi," dikutip dari Keppres 105/P Tahun 2025 pada Jumat (10/10/2025).

Pansel itu bertanggung jawab dan melaporkan pelaksanaan tugasnya secara langsung kepada Presiden Prabowo. Adapun, mereka bertugas sejak Keppres ditetapkan pada 2 Oktober 2025 hingga penetapan resmi Anggota Dewas dan Direksi BPJS Kesehatan.

Sejumlah tugas Pansel Calon Dewas dan Direksi BPJS Kesehatan di antaranya adalah:

  • Menyusun dan menetapkan jadwal pendaftaran, seleksi, pengumuman, dan penetapan calon Dewas dan Direksi
  • Menetapkan dan melaksanakan mekanisme/tata kerja pendaftaran, seleksi, pengumuman, dan penetapan calon Dewas dan Direksi
  • Mengumumkan nama calon anggota Dewas dan Direksi
  • Mengumumkan nama calon anggota Dewas dan Direksi yang lolos seleksi administratif kepada masyarakat untuk mendapatkan tanggapan, lalu menerima dan mengolah tanggapan masyarakat itu
  • Melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon anggota Dewas dan Direksi
  • Menentukan nama calon anggota Dewas dan Direksi yang lolos lalu menyampaikannya kepada Presiden dengan mencantumkan peringkat hasil seleksi

Prabowo menunjuk delapan orang dalam struktur Pansel Calon Dewas dan Direksi BPJS Kesehatan, mencakup tujuh anggota dan satu sektretaris.

Adapun, dari ketujuh anggota itu, dua di antaranya merupakan perwakilan unsur pemerintah, sedangkan lima di antaranya adalah perwakilan unsur masyarakat.

Dua pejabat pemerintahan di jajaran Pansel BPJS Kesehatan ini adalah Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha dan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Luky Alfirman.

Berikut daftar anggota Pansel Calon Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan:

  • Ketua merangkap Anggota: Kunta Wibawa Dasa Nugraha (unsur pemerintah)
  • Wakil Ketua merangkap Anggota: Adang Bachtiar (unsur tokoh masyarakat)
  • Anggota:

-  Luky Alfirman (unsur pemerintah)

- Wahyu Sulistiadi (unsur tokoh masyarakat)

- Mohamad Subuh (unsur tokoh masyarakat)

- Dedi Supratman (unsur tokoh masyarakat)

- Hermanto Achmad (unsur tokoh masyarakat)

  • Sekretaris: Imron Rosadi (Sekretaris Dewan Jaminan Sosial Nasional/DJSN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|