Video: Kejagung Sita Rp 301 M Terkait Korupsi dan TPPU Duta Palma Group

1 day ago 3

CNBC Indonesia News Video News

Video

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia

13 November 2024 14:04

Jakarta, CNBC Indonesia- Kejaksaan Agung kembali menyita uang tunai sebesar Rp 301 miliar terkait kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang oleh PT Duta Palma Group. Dalam kasus ini, Kejagung juga menetapkan total lima korporasi sebagai tersangka kasus korupsi dan pencucian uang perkebunan kelapa sawit di Indragiri Hulu.

Selengkapnya dalam program Power Lunch CNBC Indonesia (Rabu, 13/11/2024) berikut ini.



Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|