Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mendatangi penggusuran di Desa Setia Mekar, Kabupaten Bekasi, Jumat (7 Februari 2025). Di lokasi itu, Nusron bertemu langsung dengan masyarakat, berdialog dan melihat lokasi penggusuran.
Sebagai informasi, penggusuran di Cluster Setia Mekar Residence 2, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi mengundang perhatian publik dan viral. Hal itu karena rumah-rumah tersebut ternyata sudah memiliki sertifikat hak milik (SHM).
Menteri Nusron menegaskan, sertipikat tanah yang dimiliki korban penggusuran tetap sah menurut hukum. Ia juga menekankan pentingnya pendekatan kemanusiaan dalam proses eksekusi tanah. Kementerian ATR/BPN akan memperjuangkan hak para korban penggusuran. Dia pun menekankan pentingnya pendekatan kemanusiaan dalam proses eksekusi tanah.
"Saya bersyukur pada hari ini saya bisa ketemu dengan Bu Asmawati, Ibu Mursiti, dengan Pak Yaldi. Tadi di sana meninjau lokasi lima rumah dari ibu, bertiga dari lima orang yang rumahnya sudah digusur," katanya dalam keterangan resmi, Jumat (7/2/2025).
"Kami akan berusaha memperjuangkan penggantian rumah yang telah digusur karena warga ini membeli tanah secara sah dan tidak terlibat dalam konflik yang ada," tambah Nusron.
Pemerintah, kata dia, hadir untuk memberikan solusi terkait permasalahan tersebut.
Dia meminta semua pihak memperjelas, dalam proses peradilan terdapat tahap koordinasi antarpihak. Dia pun berencana berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Cikarang dan memfasilitasi mediasi antara pihak yang bersengketa, termasuk warga terdampak penggusuran.
"Harusnya kalau eksekusi pun juga harus menggunakan prinsip-prinsip kemanusiaan, tidak dengan prinsip-prinsip tidak berkemanusiaan, main gusur gitu saja. Kan itu ada orangnya, harusnya dia approach dulu bahwa ini diganti dulu kerahiman dan sebagainya," tegas Nusron.
Foto: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid turun langsung ke lokasi penggusuran di Desa Setia Mekar, Kabupaten Bekasi, Jumat (7/2/2025). (Dok. Kementerian ATR/ BPN)
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid turun langsung ke lokasi penggusuran di Desa Setia Mekar, Kabupaten Bekasi, Jumat (7/2/2025). (Dok. Kementerian ATR/ BPN)
Sertipikat Tetap Sah, Nusron Beri Peringatan Keras
Nusron mengatakan, eksekusi PN Bekasi dilakukan tanpa terlebih dahulu memohon pengukuran kepada Kantor ATR/BPN Bekasi guna memastikan akurasi peta objek eksekusi.
"Pagi ini Jumat 7 Februari 2025, saya selaku Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan lima rumah, salah satunya milik Ibu Asmawati yang viral di sosmed beberapa hari ini, yang dieksekusi PN Bekasi, sertipikatnya sah dan punya kekuatan hukum tetap," kata Nusron, dikutip dari unggahan di akun Instagram resmi miliknya, Jumat (7/2/2025).
"Setelah kami cek ternyata lima rumah yang dieksekusi berada di luar peta obyek sengketa yang sudah diputus PN, PT dan MA," lanjutnya.
Dia pun memperingatkan seharusnya sebelum dieksekusi, harus terlebih dahulu:
1. minta penetapan PTUN agar ada pembatalan sertipikat yang sudah diterbitkan di tanah yang menjadi obyek keputusan
2. mengajukan permohonan pengkuran pengkuran
3. pemberitahuan kepada Kantor BPN tentang eksekusi.
"Ketiga prosedur tersebut tidak dilalui," ujarnya.
"Kami perintahkan jajaran ATR/BPN untuk segera koordunasi dengan PN Bekasi, pihak yang berperkara untuk melakukan mediasi ulang dan membayar ganti rugi rumah yang sudah kadung digusur dan dieksekusi," sambungnya.
"Jangan rakyat kecil yang tidak tahu perkara menjadi korban persengketaan masa lalu. Kalau toh sengketa tanah dan udah kadung ada bangunan, maka harus jalan keluar yang lebih manusiawi, misal dengan kasih kerahiman bangunan dan sebagainya," katanya.
"Sambil menunggu mediasi dan negosiasi, agar mereka dapat bertahan hidup kepada lima kepala keluarga yang dieksekusi Saya kasih bantuan @ Rp 25 jt per KK. Semoga bermanfaat dan sedikit mengobati kesedihan," ujar Nusron.
Foto: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid turun langsung ke lokasi penggusuran di Desa Setia Mekar, Kabupaten Bekasi, Jumat (7/2/2025). (Dok. Kementerian ATR/ BPN)
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid turun langsung ke lokasi penggusuran di Desa Setia Mekar, Kabupaten Bekasi, Jumat (7/2/2025). (Dok. Kementerian ATR/ BPN)
(dce/dce)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Nusron Wahid Pecat 6 Pegawai BPN Yang Terlibat Kasus Pagar Laut
Next Article Nusron Wahid Jadi Menteri ATR, Mau Gebuk Mafia Tanah Pakai Cara Ini