Puluhan warga mendatangi Kantor BPN Kulonprogo untuk meminta kepastian ganti rugi proyek JJLS yang belum didapatkannya selama enam tahun terakhir ini, Kamis (9/10/20250). Harian Jogja - Khairul Ma'arif.
Harianjogja.com, KULONPROGO—Puluhan warga dari daerah pesisir Kabupaten Kulonprogo mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kulonprogo untuk menanyakan perihal kejelasan ganti rugi untuk lahan yang digunakan proyek jalan jalur lintas selatan (JJLS).
Mayoritas warga dari Kalurahan Karangwuni serta ada juga dari Kalurahan Palihan dan Glagah yang memang tanahnya terdampak proyek JJLS. Warga menyampaikan aspirasinya di halaman Kantor BPN Kulonprogo dengan memasang sejumlah spanduk yang bertuliskan narasi menanyakan ganti rugi JJLS yang tidak ada progres sejak enam tahun terakhir.
Puluhan warga yang mendatangi tersebut langsung diterima Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN DIY, Sepyo Achanto dan Kepala Kantor BPN Kulonprogo, Margaretha Elya Lim. Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Kulonprogo, Ambar Purwoko pun turut menerima para warga yang menyampaikan aspirasinya. Perwakilan warga diajak audiensi dengan BPN dan Wabup.
"Segera akan dikonsultasikan ke pusat dan sudah melayangkan surat ke pusat untuk meminta bantuan dari pusat segera menyelesaikan permasalahan JJLS di Kulonprogo," ujar Kepala Kanwil Sepyo Achanto usai beraudiensi dengan perwakilan warga, Kamis (9/10/2025).
Sebagai penanganan tindak lanjut agar ganti rugi JJLS Kulonprogo mendapat kepastian dibuat tim. Sepyo mengatakan sudah ditunjuk dan disepakati tiga orang dari perwakilan warga, bersama BPN dan Pemkab Kulonprogo untuk mendapatkan penjelasan dari pusat terkait kejelasan ganti rugi JJLS.
Dia menekankan untuk segera menyelesaikan permasalahan semacam ini jangan sampai ada keluhan-keluhan dari masyarakat. "Yang penting dari saya intinya untuk segera merampungkan permasalahan seperti ini," ujarnya.
Kepala Kantor BPN Kulonprogo, Margaretha Elya Lim menambahkan ada sekitar 819 bidang tanah yang terdampak JJLS yang belum dibayarkan. Total nilai ganti ruginya mencapai Rp320 miliar dan itu tidak terbatas di tiga kalurahan saja melainkan di luar Palihan, Glagah, Karangwuni pun juga belum mendapatkan ganti rugi pengadaan lahan JJLS. Menurutnya JJLS ini meliputi lahan di Kalurahan Karangwuni, Glagah, Palihan, Pleret, dan Garongan.
"Untuk JJLS meliputi lima kalurahan satu yang sudah selesai Pleret dan masih ada empat yang belum dibayarkan dengan total 819 bidang tanah dengan nilai ganti rugi Rp320 miliar," katanya.
Wabup Kulonprogo, Ambar Purwoko menegaskan, pertemuan antara warga di Kantor BPN Kulonprogo ini intinya adanya kepastian surat dari provinsi ke pusat. Selanjutnya akan dikawal oleh tim yang terdiri dari BPN, Pemkab dan perwakilan warga untuk mengawal kepastian terkait ganti rugi JJLS di Kulonprogo.
"Saya mengupayakan dan mengusahakan dalam 1 November ke depan sudah ada kepastian dan kejelasan isi surat tersebut terkait JJLS," katanya.
Perwakilan warga, Eko Yulianto membenarkan akan dibentuk tim untuk penanganan ini. Menurutnya, warga akan menunggu sampai 1 November jawaban dari surat yang diajukan seperti yang sudah dijanjikan Wabup.
Surat meminta kepastian ganti rugi JJLS Kulonprogo tersebut ditujukan ke Kementerian Pekerjaan Umum. Untuk secara teknis mengawal warga akan mengikuti arahan dari Wabup. "Kita akan percaya dalam proses ini karena masyarakat dilibatkan semoga dapat menghasilkan," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News