Waspada QRIS Palsu hingga Remote Access, Ini Modus Baru Penipuan

2 hours ago 4

Jumali

Jumali Rabu, 24 Juni 2026 08:27 WIB

Waspada QRIS Palsu hingga Remote Access, Ini Modus Baru Penipuan

Ilustrasi penggunaan QRIS - Antara

Harianjogja.com, JOGJA— Maraknya transaksi keuangan digital di Indonesia diikuti dengan munculnya berbagai modus penipuan yang semakin kompleks. Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) mengungkap sejumlah pola kejahatan baru yang kini banyak digunakan pelaku untuk menguras dana masyarakat.

Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto, mengatakan salah satu modus yang paling sering ditemukan adalah social engineering dengan memanfaatkan aplikasi remote access atau akses jarak jauh.

Pelaku biasanya menghubungi calon korban dengan mengatasnamakan pihak perbankan, instansi pemerintah, maupun lembaga resmi lainnya. Korban kemudian diminta melakukan share screen atau menginstal aplikasi tertentu dengan dalih membantu layanan administrasi maupun keuangan.

“Dengan dalih membantu layanan perbankan, pajak, kependudukan, dan lainnya, cara itu kemudian digunakan pelaku untuk menguras rekening korban,” ujar Hudiyanto dalam keterangan resmi.

QRIS Palsu hingga Recovery Scam

Selain modus remote access, Satgas PASTI juga menemukan praktik penggunaan QRIS palsu yang ditempelkan pada merchant atau tempat usaha.

Dalam skema ini, pembayaran yang dilakukan konsumen tidak masuk ke rekening pedagang, melainkan dialihkan ke rekening milik pelaku.

Modus lain yang turut diwaspadai adalah recovery scam. Penipuan ini biasanya menyasar korban yang sebelumnya telah mengalami kerugian akibat tindak penipuan.

Pelaku mengaku sebagai aparat, lembaga resmi, atau pihak yang berwenang membantu pemulihan dana. Namun, korban kembali diminta membayar sejumlah biaya dengan janji dana yang hilang akan dikembalikan.

Satgas PASTI juga menemukan kasus pemalsuan tagihan maupun bukti pembayaran yang dibuat menyerupai dokumen resmi perusahaan. Modus tersebut kerap digunakan dalam transaksi bisnis maupun periode pembayaran tertentu.

Ratusan Ribu Laporan Penipuan

Data Indonesia Anti Scam Centre menunjukkan skala kejahatan digital yang terus meningkat.

Selama periode 22 November 2024 hingga 31 Mei 2026, tercatat sebanyak 579.459 laporan masyarakat terkait penipuan keuangan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 998.558 rekening telah dilaporkan dan diverifikasi. Sebanyak 515.553 rekening di antaranya telah diblokir untuk mencegah kerugian lebih lanjut.

Sementara itu, total dana korban yang berhasil diblokir mencapai sekitar Rp638,9 miliar. Adapun dana yang telah berhasil dikembalikan kepada korban tercatat sebesar Rp196,93 miliar.

Masyarakat Diminta Tidak Membagikan OTP

Satgas PASTI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap berbagai tawaran investasi maupun aktivitas keuangan yang menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat.

Masyarakat juga diminta selalu memeriksa legalitas produk dan pelaku usaha melalui kanal resmi OJK, termasuk layanan Kontak 157.

Hudiyanto menegaskan masyarakat tidak boleh memberikan informasi pribadi kepada pihak mana pun, termasuk nomor rekening, kata sandi, maupun kode one-time password (OTP).

Selain itu, masyarakat diminta menghindari mengklik tautan yang mencurigakan atau menginstal aplikasi yang dikirim oleh pihak tidak dikenal.

Jika menemukan indikasi penipuan, masyarakat dapat melaporkannya melalui kanal resmi Satgas PASTI dan IASC agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat.

Ratusan Entitas Ilegal Ditindak

Sebagai bagian dari upaya perlindungan konsumen, Satgas PASTI terus memperkuat koordinasi lintas lembaga untuk memberantas aktivitas keuangan ilegal di ruang digital.

Sepanjang Januari hingga Mei 2026, Satgas PASTI telah menghentikan kegiatan usaha 228 pedagang aset keuangan digital (PAKD) ilegal serta 27 entitas gadai swasta ilegal.

Langkah tersebut dilakukan untuk menekan potensi kerugian masyarakat akibat investasi ilegal maupun layanan keuangan yang tidak memiliki izin resmi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Jumali

Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|